JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) hanyalah salah satu metode yang dilakukan pihaknya dalam menangani kasus korupsi.
Bahkan, katanya, tak jarang OTT seperti membuka kotak pandora dalam upaya pemberantasan korupsi.
"OTT itu seperti membuka kotak pandora korupsi."
• Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal
"Membuka kejahatan hingga kita bisa menemukan harapan akan Indonesia yang bebas korupsi," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Febri Diansyah menjelaskan, proses teknik penanganan perkara sebenarnya berada pada tahap penyelidikan.
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak mungkin membiarkan jika menemukan terjadinya tindak pidana korupsi.
• Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
"Penegak hukum tugasnya memang menegakkan aturan hukum yang ada," katanya.
Lantaran bersifat seketika saat transaksi terjadi, nilai dugaan korupsi yang ditemukan saat OTT, bisa besar atau kecil.
Namun, Febri Diansyah mengatakan, dari kasus-kasus korupsi yang terjadi, pemberian suap dilakukan bertahap.
• DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing
Dengan demikian, meski nilai yang ditemukan dalam OTT kecil, dapat membongkar skandal korupsi yang lebih besar.
"Ini sering kami lakukan dan berhasil sampai di persidangan."
"Kasus di Kebumen adalah contoh yang paling sederhana. Ketika OTT uang yang diamankan hanya sekitar Rp 70 juta."
• PESAN Jokowi untuk Mahasiswa: Negara Lain Bersaing di Era Digital, Kita Masih Turun ke Jalan
"Tapi kita lihat, sekarang KPK berhasil membongkar jejaring korupsinya mulai dari level proyek di daerah, hingga mafia anggaran yang pengaturannya melibatkan salah satu pimpinan DPR."
"Bahkan, di kasus inilah pertama kali diungkap pencucian uang yang dilakukan korporasi," tuturnya.
KPK menilai penanganan perkara yang dimulai melalui OTT menjadi berbeda karena daya sentaknya ke publik.
• YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019