Operasi Patuh Jaya

Ini 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019, Melawan Arah Termasuk 3 yang Utama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda motor melawan arus Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, seperti yang terpantau Selasa (23/7/2019).

10. Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang

11. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK

12. Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

Polisi sedang menilang kendaraan pengguna lampu isyarat di Serpong, Kamis (12/10/2017). (Alija Berlian Fani)

"Seperti yang disampaikan, dari 12 itu ada tiga yang jadi perioritas utama, lawan arus, berkendara di bawah umur atau tak punya SIM, serta pemasangan rotator dan sirine," tandas Nasir.

Lebih lanjut Nasir menjelaskan, ada dua tujuan digelarnya Operasi Patuh Jaya ini.

Pertama, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.

Kedua, guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini 12 Target Pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2019"

Berita Terkini