Diduga terlibat dalam insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ada lima oknum anggota Koramil diskors.
Rupanya sejumlah oknum anggota Koramil diskors, diduga terlibat insiden di asrama Mahasiswa Papua Surabaya adalah anggota Koramil 0831/02 Tambaksari.
WartaKotaLive melansir Tribunnnews, diduga lima oknum anggota Koramil 0831/02 Tambaksari terlibat insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, akhirnya diskors.
Alhasil Kodam V/Brawijaya jatuhkan skors anggota Koramil 0831/02 Tambaksari itu, yang diduga terlibat di dalam insiden di asrama mahasiswa Papua Surabaya pekan lalu.
• Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan Tak Pernah Kalah di Kejuaraan Dunia, Ini Rangkuman Perjalanannya
• LINK Live Streaming Barcelona Vs Real Betis Kick-off Senin Pukul 02.00 WIB, Antoine Griezmann Main
• Nil Maizar Beberkan Kunci Kemenangan Persela Lamongan 6-1 Atas PS Tira Persikabo
Lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.
"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).
• Hendra/Ahsan Tak Sangka Tahun 2019 Bisa Juara All England dan Juara Dunia
• Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Juara Dunia 2019. Kami Masih Muda di Hati
• Nenek Husein Menjerit-jerit Lihat Jenazah Cucunya Digendong Tak Diberikan Pelayanan Ambulans
Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua.
"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"
Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.
"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.
Soal waktu dibutuhkan penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya guna elengkapi berkas hasil lidik, hingga dibawa ke meja pengadilan militer, pihaknya pasrahkan sepenuhnya kepada penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya, hingga pengadilan militer.
"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, Kodam V/Brawijaya mengusut dugaan tindakan rasial yang dilakukan anggotanya kepada penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.
Menurut Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi ada 4 hal penting yang patut dipahami semua pihak terkait adanya kasus ini.
Pertama, tidaklah mudah membuat kesimpulan hanya berdasarkan video singkat.
Karena itu, Imam berharap, selama poses hukum berjalan, semua pihak tidak membuat kesimpulan yang terlalu dini hanya berdasarkan rekaman video berdurasi singkat itu.
"Itu tidak fair, satu sisi juga tidak objektif," katanya, Minggu (25/8/2019).
Ia berharap semua pihak untuk senantiasa objektif dalam memandang realitas.
Pasalnya, lanjut Imam, masyarakat cenderung mempercayai framing pesan yang dibuat-buat oleh para pengunggahnya.
"Tidak mungkin kejadian seperti waktu itu berlangsung begitu saja," lanjutnya.
Kedua, dia juga meminta publik tidak semudah itu menuduh prajurit TNI sebagai biang kasus rasial seperti yang banyak terjadi di media sosial.
Katanya, Polda Jatim juga sedang mengusut kasus tersebut.
"Saya pikir itu sekali lagi tidak usah terburu-buru, mari kita tunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," katanya.
Lagipula, ungkap Imam, melihat secara jeli penggalan rekaman video berdurasi pendek itu, umpatan bernada rasial itu tampak melecut dari arah yang tak dapat pastikan secara objektif.
"Pada saat ada bunyi suara tersebut atau ada yang menyampaikan hal tersebut. Itu arah suara itu juga tidak tahu dari mana asalnya," ujarnya.
Ketiga, dia meminta publik agar memahami situasi dan kondisi di asrama saat insiden meletus.
Menurut Imam, semua pihak harus memahami konteks situasi yang terjadi saat itu.
Bahwa bentrokan antar kedua kubu massa ormas dan masa para penghuni asrama mahasiswa papua, sedang pecah.
"Pahamilah kalau situasi saat itu adalah situasi insiden yang dua belah pihak itu memang saling melontarkan bisa jadi intrik yang bisa memancing orang lain untuk marah," ujarnya.
Keempat, dia berharap agar penyidikan berlangsung dengan baik dan semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak reaksioner.
"Semua ini bersaudara dan saya pikir bagaimana nanti permasalahan ini bisa selesai sesuai dengan yang kami sama-sama harapkan, win-win solution," jelasnya.
Kendati demikian, bilamana hasil penyelidikan dan persidangan menyatakan personelnya melakukan kelalaian hingga menimbulkan kesalahan itu, sebagai prajurit, personelnya siap menerima konsekuensinya.
"Bagi setiap Insan prajurit itu kalau ada kesalahan kalau ada reward and punishment itu wajar dan tidak perlu dipertanyakan lagi saya pikir itu saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5 Anggota Koramil yang Gruduk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Diskors"