Idul Adha

Nunung Merayakan Idul Adha di Penjara, Tetap Berkurban Sapi dan Kambing

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelawak Nunung saat menunjukkan hasil tes urinenya yang positif memakai narkoba.

Saran Mantan Kepala BNN

Melansir WartaKotaLive, kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilkan narkotika jenis sabu dengan tersangka Nunung Srimulat (56) dan July Jan Sambiran menarik perhatian banyak orang.

Menurut Anang Iskandar, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)m Nunung Srimulat selayaknya jalani proses rehabilitasi, bukan dihukum penjara.

"Prinsipnya, Undang-undang Narkotika mengatur dua kejahatan, kejahatan pengguna dan peredaran. Kejahatan penyalahgunaan harus rehabilitatif, bukan represif," kata Anang Iskandar.

Anang Iskandar menyampaikan harapannya tersebut di jumpa pers yang digelar Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) bersama Polo Srimulat dan Bagong Srimulat di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Menurut Anang Iskandar, persoalannya sekarang adalah penegak hukum yang bersifat represif terhadap para pemakai narkotika, seperti Nunung Srimulat.

Ia menilai, langkah merehabilitasi seluruh penyalahguna narkotika diatur dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Nunung harus menjalani proses hukum rehabilitatif sesuai undang-undang. Kalau Nunung di penjara, berarti penegak hukum bertentangan dengan undang-undang," ucapnya.

Bekas Kepala Bareskrim Polri itu meminta penyidik Polda Metro Jaya menghukum pelawak Srimulat itu seperti telah diatur dalam undang-undang.

Anang Iskandar juga meminta penegak hukum dari penyidik hingga hakim agar pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu dibawa ke panti rehabilitasi yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI.

"Jika Nunung bersalah, hukumannya rehabilitasi, bukan penjara atau represif," ujar Anang Iskandar.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesment yang dijalani Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Nunung Baik-Baik Saja

Pelawak Polo Srimulat menjadi salah satu teman yang terus memberikan dukungan moril kepada Nunung Srimulat (56).

Pasalnya, saat ini Nunung Srimulat sedang meringkuk di  Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini