PPDB

Proses PPDB Terhambat Lantaran Lupa Sertakan KK Asli, Menunggu Lama karena Datang Terlalu Pagi,

Penulis: Rangga Baskoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi PPDB di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (17/6).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi umun di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi dibuka sejak pukul 07.00 WIB.

Namun demikian, antrean orang tua murid sudah mengular sejak pukuk 05.00 WIB.

Siti Wulandari (37) salah satu orang tua murid mengaku sudah mendaftarkan diri sejak pukul 05.30 WIB. Ia baru selesai melalui prosesnya pada pukul 10.30 WIB.

"Saya dari setelah subuh di sini. Masuk ruang operator baru pukul 10.20 WIB," ucap Siti di lokasi, Senin (17/6/2019).

Siti menyatakan terdapat beberapa proses yang harus dilakukan sebelum menuju ruang operator. Ia pun telah membawa semua persyaratan bagi anaknya yang berusia 7 tahun 3 bulan.

"Bawa foto kopi akta, surat imunisasi kalau sudah ada, kemudian foto kopi akta. Dokumen yang asli juga harus dibawa untuk verifikasi data," ucapnya.

Proses verifikasi berjalan cukup cepat. Namun demikian proses pemanggilan menuju ruang operator guna menginput data berlangsung cukup lama.

Ia menduga terjadi permasalahan sistem jaringan internet.

"Ini saya antrean nomor 40 baru dipanggil tadi. Padahal di dalam sebentar saja. Internetnya kali ya yang lagi lama. Kalau bisa dipercepat karena sebenarnya proses pendaftaran enggak perlu lama-lama," jelasnya.

Sementara itu, Rahmat (48) mengatakan hanya menunggu selama 2 jam saja untuk mendapatkan token.

Rahmat yang sudah 3 kali mendaftarkan anaknya masuk ke SD telah mengetahui bahwa dirinya tak perlu datang sedari subuh.

"Kebetulan ini anak ketiga saya yang daftar ke SD. Saya sudah tahh enggak usah datang pagi-pagi sekali.

Karena kan sekolah juga ada kegiatan sebelum pendaftaran dibuka. Prosesnya cepat asalkan semua persyaratan tak bermasalah," tutur Rahmat.

Sementara itu, Kepala SDN Pondok Kelapa 05 Pagi, Imanita Tresni Wulan menyarankan kepada orangtua untuk tidak perlu datang sejak subuh lantaran seleksi masuk didasarkan pada usia murid.

"Jadi yang umur 7 tahun lebih diprioritaskan. Banyak orangtua yang mengira kalau datang pagi-pagi, anaknya pasti keterima, padahal tidak demikian, kalau usia anak misalnya 6 tahun 7 bulan, belum tentu dia lolos meski orangtuanya dapat nomor urut pertama," ucap Imanita.

Ia menambahkan bagi orang tua yang tak ingin berlama-lama menunggu antrean di hari pertama, masih berkesempatan untuk mendaftarkan anaknya pada Selasa dan Rabu mendatang. 

PPDB SD Zonasi Umum, Sudah Ada 150 Murid Daftar Di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi

 Proses PPDB Terhambat Lantaran Lupa Sertakan KK Asli

Kepala SDN Pondok Kelapa 05 Pagi, Imanita Tresni Wulan mengucapkan pihak sekolah mewajibkan orangtua murid untuk menyertakan dokumen asli guna ditunjukkan kepada panitia PPDB.

Dokumen tersebut berupa Akte Kelahiran beserta Kartu Keluarga (KK) yang harus dilampirkan saat proses verifikasi data.

"Kenapa kami minta yanh asli? Karena pernah kejadian orang tua murid yang datang hanya membawa foto kopi, ternyata diubah datanya dan tak sesuai dengan data yang asli," tutur Imanita di lokasi, Senin (17/6/2019).

Oleh sebab itu, para orang tua murid yang tak melampirkan dokumen asli terpaksa harus kembali ke rumah lantaran pihak panitia menolak untuk melakukan verifikasi data.

Hal itu jusrtu menyebabkan proses pendaftaran menjadi terhambat.

Sementara itu, Junaidi (40) seorang orang tua murid terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk mendaftar di hari pertama zonasi umun PPDB jenjang SD. Junaidi yang terburu-buru datang ke sekolah lupa membawa dokumen asli.

"Mau bagaimana lagi? Ya sudah besok saja. Kalau balik lagi antrean sudah semakin panjang. Jadi besok pagi saja balik lagi kesini," keluh Junaidi.

Sejak pukul 10.50 WIB, sudah ada 150 murid yang mendaftarkan diri di hari pertama zonasi umum PPDB di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi.

Mereka masih harus bersaing dengan murid-murid lainnya yang mendaftarkan diri pada Selasa dan Rabu mendatang.

Sementara itu, kuota murid pada tahun ini hanya sebesar 127 orang saja. Zonasi umum secara merata hanya menyediakan kursi sebanyak 80 persen. 

Berita Terkini