Isu Makar

Kuasa Hukum Sebut Sofyan Jacob Tak Penuhi Unsur Makar, Begini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Yani, Pengacara Sofyan Yacob sampaikan alasan penolakan kliennya diperiksa polisi.

Berdasarkan data yang ada kata Yani, Sofyan dapat input data dari BPN.

"Berdasar keterangannya itu yang menang adalah paslon 02. Bahkan kita mengetahui juga kalau paslo 02 sempat declare kemenangan.

Oleh karena itu menurut saya kalau itu dikontekskan pernyataan pak Sofyan sbg konteks makar maka tidak benar," katanya.

Sabab kata Yani, Sofyan dalam pidatonya mengatakan jangan melakukan tindakan anarkis.

"Kalau hanya dikatakan bahwa pernyataan itu, yang menang 02 yang masih dalam konteks pilpres dan kontestasi, agak sulit jika menggunakan pasal makar," katanya.

Sebab saat itu kata Yani Jokowi adalah capres, bukan sbg presiden.

"Itu yang harus dibedakan antara Pak Jokowi sebagai presiden dan sebagai capres. Nah kalau orang mau mengganti kepemimpinan melalui mekanisme demokrasi, itu sah. Tidak makar. Melalui penggantian, minta diganti kepemimpinan melalui pemilu, aksi, dsb sepanjang tidak melakukan kekerasan, masih dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, itu dijamin betul oleh Undang-undang. Apalagi kalau kita mau melihat setelah perubahan, begitu banyak betul pasal-pasal HAM yang diakomodir oleh UUD. Tapi kita belum masuk materi itu," kata Yani.

Tolak Diperiksa

Tersangka kasus dugaan makar Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019). (Budi Sam Law Malau)

Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan kliennya memiliki itikad baik sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6/2019).

Menurut Yani, Sofyan datang membawa surat keterangan soal kondisi kesehatannya.

"Pak Sofyan disamping itu dia membawa surat juga bahwa kondisi hari ini, dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," katanya.

Karenanya saat pemeriksaan dimulai, kata Yani, Sofyan menyatakan tidak bersedia diperiksa.

"Maka tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai dengan menanya identitas dan lain sebagainya, waktu Pak Sofyan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata Yani.

Karenanya kata dia penyidik memanggil tim medis yang ada di Polda.

Halaman
1234

Berita Terkini