Secara jelas dan tegas, Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi.
SEBAGAIMANA diketahui, MK akan menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Karenanya, untuk menghormati jalannya sidang di MK, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo dalam sebuah rekaman video yang beredar di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan, ada delegasi untuk dampingi tim hukum namun tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.
• Dimana Tito Karnavian Saat Sofyan Jacob Menjabat Kapolda Metro Jaya?
• Ini Pria yang Diduga Jadi Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 5 Jenderal, Pernah Jabat Manajer PSSI
• Gagal SBMPTN 2019, Masih Bisa Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Rincian Biaya Kuliahnya
• Pakai Jenis HOTS, Soal SKD & SKB CPNS 2019 Akan Lebih Sulit, Begini Penjelasan Lengkapnya
Menurut dia, pihaknya percaya pada hakim MK dan apapun keputusannya harus disikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kami mohon anda percaya pada kami akan berbuat untuk bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya.
Prabowo menjelaskan dirinya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan terhadap hasil Pemilu 2019 melalui jalur hukum dan konstitusional.
Dia juga mengatakan dirinya dan Sandiaga terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi damai dan menghindari kekerasan.
"Kalau pun ada kegiatan dan acara dan pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," katanya.
• Ini Dia Sang Donatur Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Nasional yang Dicokok Polisi
• Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb Kerap Berinteraksi dengan Tetangga
• Mengenal Habil Marati, Terduga Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 5 Jenderal, Eks Manajer PSSI
Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini.
Selain itu, dirinya bersama Sandiaga berharap semua pendukung selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa.
TKN apresiasi imbauan Prabowo
Menanggapi imbauan Prabowo kepada para pendukungnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi imbauan capres 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Prabowo dalam sebuah video menyerukan dan meminta pendukungnya tidak hadir berbondong-bondong selama sidang MK.
Prabowo meminta pendukung memercayakan proses hukum kepada Majelis Hakim MK.
Irfan memandang imbauan yang disampaikan Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan yang bersangkutan sebagai seorang tokoh bangsa.
• Aksi TIM MAWAR, Wakil Ketua DPR Minta Prabowo dan Para Politisi Ini Bongkar Dalang Sesungguhnya
• CCTV Warisan Ahok Ternyata Rekam Lengkap Detik-Detik Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Anies Dikritik
• Dulu Kasusnya Sering Diributi Fahri Hamzah, KPK Jawab Dengan Tersangkakan Suami-Istri
• Ini Daftar Kampus Negeri yang Punya Jurusan Unik & Sepi Peminat, Tapi Gajinya Besar di SBMPTN 2019
"Saya melihat pernyataan itu sebagai seorang negarawan, sebagai seorang tokoh yang harus kita hormati, dan sebagai seorang patriot sebagaimana yang sering dia utarakan," kata Irfan.
Ia mengatakan, semua pihak harus menyerahkan proses peradilan kepada MK.
Kehadiran pendukung saat persidangan justru dapat dianggap sebagai wujud ketidakpercayaan pada proses persidangan yang berlangsung.
Irfan juga menekankan bahwa media daring serta televisi pasti akan menayangkan segala informasi terkait persidangan.
Masyarakat dapat memeroleh informasi melalui saluran media "mainstream" tersebut.
"Dan harus juga menjadi pertimbangan bersama kalau misalnya kita beramai-ramai hadir di sekitar MK, otomatis bisa membuat kegaduhan serta menimbulkan kemacetan yang kemudian mengganggu aktivitas masyarakat yang sehari-hari mencari nafkah melalui jalan di sekitar MK," katanya. (Antara)