Kajian Ustadz Abdul Somad

Terungkap Waktu Boleh Menunaikan Zakat Fitrah dan Waktu Wajib Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad ungkap keutamaan zakat fitrah.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, sebagian kalangan tidak tahu perbedaan membayar zakat fitrah di saat boleh dan saat wajib karena belum mengetahuinya. 

Selama ini, kata Ustadz Abdul Somad, pemahaman tentang saat membayar zakat fitrah belum dipahami benar oleh sejumlah kalangan umat Islam padahal zakat fitrah wajib ditunaikan.

Demikian juga, tentang siapa saja orang yang diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

Apakah termasuk orang yang telah meninggal dunia atau bayi di dalam kandungan wajib menunaikan zakat fitrah.

Karena itu, penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dapat menjawab semua pertanyaan tersebut.

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang waktu boleh dan waktu wajib menunaikan zakat fitrah sebagamana dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

"Kapan waktu wajib, kapan waktu boleh menunaikan zakat fitrah?"

"Azan Maghrib di malam takbir, sampai khatib naik mimbar," katanya, sebagaimana dikutip Warta Kota dari kumpulan tanya jawab dengan Ustadz Abdul Somad di Jakarta, Senin (3/6/2018).

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang saat menunaikan kewajiban zakat fitrah bisa dilakukan saat boleh dan saat wajib.

"Batasnya, saat khatib naik mimbar, habis waktunya, setelah itu, dia bernilai sedekah."

"Yang sudah bayar sekarang, itu waktu boleh, ada waktu wajib."

"Wajibnya dari mulai azan Maghrib sampai khatib naik mimbar di Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa waktu wajib itu adalah waktu ideal untuk membayar zakat.

"Waktu wajib dimulai saat selesai solat Maghrib dan berakhir di saat khatib naik mimbar dan menyampaikan, Assalamualaikum atau membuka salam."

Nabi Muhammad SAW membayar zakat fitrah adalah dengan makanan pokok seperti dengan kurma, gandum, kismis, dan susu kambing yang sudah diolah menjadi keju.

Halaman
1234

Berita Terkini