PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai, Pemilu Serentak 2019 bukan yang terburuk sepanjang Indonesia berdiri.
Tapi, menurut dia, Pemilu serentak 2019 tidak sesukses pemilu-pemilu serentak sebelumnya.
Karena, dia menjelaskan, pemilu serentak 2019 tidak mudah untuk dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?
Pun begitu dengan rakyat Indonesia, tidak mudah untuk melakukan Pemilu Serentak 2019 di mana lima surat suara dipilih sekaligus.
"Pemilu ini tidak sebegitu buruk. Hanya memang Pemilu serentak 2019 tidak mudah, karena dilakukan serentak. Jadi kalau banyak kekecewaan itu wajar," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (31/5/2019).
Bagi Hendri Satrio, Pemilu 2019 adalah pemilu terberat yang pernah dilaksanakan oleh bangsa ini.
• Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari
Karena, sekaligus melaksanakan pilpres dan Pileg untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ditambah lagi, imbuh dia, ada banyak rekomendasi Bawaslu juga tidak dilaksanakan KPU.
Sehingga, banyak petugas KPPS meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya.
• Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?
"Jadi kesimpulannya pemilu ini tidak buruk, tapi terberat yang pernah dilaksanakan oleh bangsa ini," ucapnya.
"Jadi, KPU-nya tertatih-tatih. Sehingga, kita harus menghormati gugatan sengketa Pemilu yang masuk ke KPU," paparnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid, tak setuju ucapan Ketua Tim Pengacara Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW).
• Sudah Kantongi Identitas tapi Belum Tangkap Dalang Upaya Pembunuhan Pejabat Negara, Ini Kata Polisi
BW mengatakan, Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi terburuk yang pernah diselenggarakan.
Menurut Pramono Ubaid, ucapan BW berbanding terbalik dengan kenyataan yang tercatat dalam sejarah, tanpa didasari data dan argumentasi yang jelas.
"Pernyataan Mas BW yang menyatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia, merupakan pernyataan yang ahistoris, serta tidak didasarkan pada data dan argumen yang jelas," kata Pramono Ubaid saat dihubungi, Senin (27/5/2029).
• Seruan Para Tokoh Ini Bisa Jadi Petunjuk Polisi Cari Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kemudian, Pramono Ubaid membandingkan pelaksanaan Pemilu tahun ini dengan era Orde Baru.
Semisal, Pemilu saat itu hanya diikuti oleh tiga partai politik, tidak adanya capres penantang, hingga bagi mereka yang mau nyaleg harus melewati penelitian khusus dari aparat hanya demi mendapat status 'bersih diri.'
Selain itu, penyelenggara Pemilu tidak independen karena di bawah naungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan pengawas Pemilu di Kejaksaan.
• Pengamat Ungkap Alasan Mengapa Aksi 22 Mei Merupakan Upaya Makar yang Gagal
Selanjutnya, tidak diperbolehkan adanya pemantau Pemilu. Ditambah adanya jumlah kursi gratis di DPR khusus bagi TNI-Polri.
"Ada sekian jumlah kursi gratis di DPR, yang tidak dipilih dalam Pemilu, bagi TNI dan Polri," tutur Pramono Ubaid.
Dari perbandingan itu semua, Pramono Ubaid menegaskan bahwa Pemilu pasca-reformasi jauh lebih baik ketimbang Pemilu yang berlangsung selama Orde Baru.
• Seperti Fadli Zon, Menteri Pertahanan Juga Tak Yakin Empat Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan
"Seberapa pun banyaknya masalah yang ada pada Pemilu pasca-reformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari Pemilu selama Orde Baru," tegasnya.
Sebelumnya, BW menilai Pemilu 2019 pesta demokrasi terburuk yang pernah diselenggarakan di Indonesia.
Ia membandingkan Pemilu tahun 1955 dengan Pemilu 2019.
• Selain Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zen Juga Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kata dia, Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan, semisal tahun 1959 ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno.
"Inilah Pemilu terburuk di Indonesia, selama Indonesia pernah berdiri," ucap BW di Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Inas Nasrullah Zubir, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, menyarankan KPU dan TKN mewaspadai tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.
• Tak Yakin Empat Pejabat Nasional Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Jangan Mengalihkan Isu!
Inas menyoroti sepak terjang ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto alias BW.
"KPU dan TKN perlu mewaspadai sepak terjang BW di persidangan," kata Inas, Sabtu (25/5/2019).
"Karena BW dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa pilkada, di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," sambung Inas.
• Uang untuk Menteri Agama dan Romahurmuziy Dianggap Bisyaroh, JPU KPK Bilang Itu Ilegal
BW, lanjut Inas, pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.
Saat itu, BW menjadi pengacara calon bupati-calon wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.
"Sepintar-pintarnya kancil melompat, akhirnya terjerembab juga," ujar Inas.
• Menteri Agama Terima Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Romahurmuziy Dapat Rp 255 Juta
Dari sana lah, Inas menduga Prabowo Sandi memilih BW menjadi ketua tim kuasa hukum, karena kepiawaian mantan Wakil Ketua KPK itu membuat trik-trik dalam persidangan di MK.
"Ambisi berkuasa Prabowo yang sudah di ujung bisa diwujudkan oleh BW," cetus Inas.
Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memasukkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk pemilihan presiden (pilpres).
• Ini Daftar Lokasi Lihat Bulan dan Urutan Proses Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah
Permohonan sengketa itu diajukan pada 'last minutes.' Prabowo-Sandi memasukkan permohonan sengketa pada Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB, atau hanya berjarak sekira satu setengah jam dari batas waktu penutupan pendaftaran pada Jumat pukul 24.00 WIB.
Hasyim Djojohadikusumo, Bambang Widjojanto, dan Denny Indrayana, berdiri di barisan paling depan, disusul di belakangnya tim hukum dari Prabowo-Sandi.
Sementara, pengamat politik Ray Rangkuti menilai, langkah Denny Indrayana dan BW menjadi tim kuasa hukum pasangan 02, perlu dipertanyakan.
• Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria
Terlebih, Denny Indrayana saat ini menjabat sebagai ASN, dan BW merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta.
"Memang pendekatannya agak sulit, kalau berkaitan dengan hukum. Tapi kalau secara etik harus dipertanyakan, ini patut atau tidak?" kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Sekalipun, pekerjaan mereka saat ini merupakan pekerjaan profesional, namun langkah keduanya kurang tepat, jika didekati dari aspek etik.
• Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat
Status Bambang Widjojanto di TUGPP, apakah digaji pakai uang APBD DKI atau ada mekanisme lain yang digunakan?
"Ini jelas tidak tepat, meskipun BW menyatakan bahwa akan menjaga netralitas dan menyebut itu kliennya, tapi semua itu ada batas-batasannya juga. Kita lihat, apakah benar mereka tidak menerima gaji dari APBD," paparnya.
Terlebih, kepada BW, Ray Rangkuti meminta agar bisa memperjelas statusnya.
• Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak
Status dia yang saat ini sebagai anggota TGUPP ini apakah murni melalui gaji belanja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah tidak menggunakan APBD DKI?
"Sebenarnya kalau BW menerima gaji nomenklaturnya itu seperti apa? Kalau tidak langsung dari APBD DKI, hal itu akan membuat BW lebih leluasa. Tapi jika langsung dari APBD, tentu harus dibuatkan dan diperkuat aturan jelasnya," bebernya.
Ray Rangkuti meminta, Pemprov DKI maupun BW bisa menjelaskan aturannya seperti apa.
• Fadli Zon Bilang Tangkap Orang dengan Dalih akan Berbuat Makar Seperti Menyiram Bensin di Tengah Api
"Hal itu agar clear, apabila BW ingin bekerja profesional mendampingi capres 02 menggugat ke MK," cetusnya.
Di sisi lain, Denny Indrayana meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dikatakan olehnya, menyusul adanya isu yang akan mengangkat kembali kasus yang dialami oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.
• Berawal dari Pinjam Uang Rp 25 Juta, Fifi Jadi Tersangka Rencana Pembunuhan Empat Pejabat Negara
"Saya meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengganggu kinerja tim. Ini saya dapat info ada yang ingin menaikkan lagi kasus Mas BW. Ini kan mereka ada rencana untuk mengganggu," katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019)
Dirinya meminta agar pihaknya dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang baik, dan pihak-pihak yang berperkara di MK untuk beradu argumen ke arah yang lebih sehat.
Denny Indrayana mengungkapkan alasan ikut dalam tim hukum pasangan nomor urut 02 tersebut.
• Besok BlackBerry Messenger Tamat, Ini Penggantinya
Denny Indrayana merupakan satu dari delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandi untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.
Denny Indrayana mengatakan, salah satu alasannya ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.
"Kami sesuai dengan pasal 22 ayat 1 UUD 1945, ini perjuangan bersama. Jadi, saya dan rekan-rekan, Mas BW (Bambang Widjojanto) terutama melihat perlu bersama-sama memperjuangkan hal itu," jelasnya.
• Jadi Tersangka dan Ditahan, Kivlan Zen Siap Melawan Lewat Praperadilan
Dirinya pun optimis gugatan mereka, bukti, dan argumentasi yang dibawa dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai keputusan yang akan ditentukan, akan diserahkan seluruhnya kepada Hakim Konstitusi.
"Bagaimana nanti ditentukan, kami serahkan ke hakim," ucapnya.
• Fadli Zon Mengaku Temukan Bukti Peluru Tajam Saat Kerusuhan Aksi 21-22 Mei
Sementara, BPN Prabowo-Sandi berharap para hakim di MK jangan menjadi hakim kalkulator yang hanya fokus pada jumlah suara.
"Kami harap MK jangan jadi hakim kalkulator, karena yang kita lawan itu kecurangan," ucap Andre Rosiade, Juru Bicara BPN.
"Makanya kenapa BPN memilih Bambang Widjajanto (BW) dan Denny Indrayana, karena yang kami lawan itu korupsi politik," tambahnya.
• Dijuluki Ibu Presiden Saat Doa Bersama untuk Korban Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Bilang Begini
"Kita tonton nanti persidangan yang akan buktikan ada serangan fajar. Indikasi dari Timses Jokowi dan partai pendukungnya," bebernya.
"Ini alasan Prabowo-Sandi pilih BW dan Denny Indrayana. Mereka ini pejuang lawan korupsi di Indonesia, dan korupsi politik itu bapak moyangnya korupsi di Indonesia," tuturnya.
Andre Rosiade juga meminta MK tidak masuk dalam pusaran korupsi politik.
Berbicara target kubu pasangan 02 di MK, Andre Rosiade menjawab kubunya berharap MK bisa mendiskualifikasi Jokowi, dan menetapkan Prabowo sebagai pemenang, lalu dilantik pada 20 Oktober 2019. (*)