Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir menyoroti sepak terjang Bambang Widjojanto.
Inas Nasrullah Zubir menyarankan KPU mewaspadai sepak terjang Bambang Widjojanto di persidangan.
Ia menilai, Bambang Widjojanto dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada.
"Di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," kata Inas Nasrullah Zubir, Sabtu (25/5/2019).
Inas menyebutkan, Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.
Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi pengacara calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.
• Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto Mengeluhkan Jalanan di Sekitar MK yang Ditutup Polisi
"Sepintar-pintarnya kancil melompat, akhirnya terjerembab juga," kata Inas.
Dari rekam jejak Bambang Widjojanto itu, Inas menduga Prabowo-Sandiaga memilih mantan pimpinan KPK itu menjadi ketua tim kuasa hukum karena kepiawaian Bambang dalam membuat trik-trik di persidangan di MK.
"Ambisi berkuasa Prabowo yang sudah di ujung bisa diwujudkan oleh Bambang Widjojanto," kata Inas.
Susunan Tim Kuasa Hukum Masing-masing Pihak
Tim hukum TKN Jokowi-Maruf
TKN menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu di MK yang terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
Ketua: Yusril Ihza Mahendra