Ketua tim kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 bakal hadir di sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Bambang Widjojanto saat konferensi pers usai pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).
"Pak Prabowo-Sandi titip pesan hari ini enggak bisa datang tapi dalam sidang pertama akan hadir. Mohon maaf enggak bisa datang. Malam ini baru bisa kami sampaikan," ujar Bambang.
Bambang berharap MK bisa mengadili sengketa Pilpres ini secara profesional, transparan, dan independen.
Karena itu, ia meminta MK tak hanya melihat persoalan angka dalam sidang sengketa kali ini tetapi juga melihat substansi gugatan yang mereka susun.
• Ganjar Pranowo dan Forkompimda se-Jawa Tengah Dukung Aparat Usut Tuntas Pelaku Kerusuhan 22 Mei
• Pakai Aplikasi Waze Menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Pengacara Prabowo-Sandiaga Merasa Dihambat
• Akses di Media Sosial Dibatasi Sementara oleh Pemerintah, Tompi: Itu Langkah Bijak Saat Ini
"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah, dengan gunakan prinsip TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah Kalkulator yang numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," lanjut dia.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.
Tim tersebut mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup yaitu pukul 24.00 WIB.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BW: Prabowo-Sandi Akan Hadiri Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres 2019 di MK