TERSANGKA kasus dugaan ujaran kebencian dan makar Lieus Sungkharisma, akhirnya mau buka suara.
Lieus Sungkharisma sebelumnya tidak ingin berbicara kepada penyidik, setelah ditangkap di kediamannya di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Lieus Sungkharisma yang merupakan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kini sudah mau menjawab pertanyaan penyidik setelah sebelummya bungkam.
• BREAKING NEWS: Beredar SPDP Kasus Dugaan Makar, Muncul Nama Prabowo Subianto
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (21/5/2019).
"Kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya, dan enggak akan makan," kata Argo Yuwono.
"Jadi setelah melakukan pendekatan, akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik serta mau makan," sambungnya.
• Prabowo Subianto: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar
Pertanyaan yang diajukan, kata Argo yuwono, terkait ujaran kebencian dan makar.
"Dari sana, nanti unsur unsur hate speech dan makar kita gali," jelas Argo Yuwono.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Lieus Sungkharisma ditahan selam 20 hari ke depan.
• Luhut Pandjaitan Bilang Purnawirawan Pendukung 02 Banyak yang Belum Pernah Dengar Desingan Peluru
Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan, saat pihaknya menangkap Lieus Sungkharisma terkait kasus dugaan berita bohong dan makar, di Kamar 614, Lantai 6, Apartemen Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi, Lieus Sungkharisma melakukan perlawanan.
"Pada awalnya tersangka LS ini melakukan perlawanan saat kami tangkap di Apartemen Hayam Wuruk," papar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Lieus Sungkharisma, lanjut Argo Yuwono, tidak mau ditangkap dan ngomong macam-macam saat ditangkap, sebagai bentuk penolakan.
• Permadi Mengaku Beda Pandangan Soal People Power dengan Eggi Sudjana
"Tapi tidak ada masalah. Karena kita ada saksi dari Pak RT dan sekuriti. Akhirnya kita bawa LS ke rumahnya di Jalan Keadilan, Jakbar," jelas Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, Lieus Sungkharisma ditangkap di apartemennya pada pukul 05.00.
"Pada saat dilakukan penangkapan, penyidik mengikutsertakan sekuriti dan Pak RT," terangnya.
• Prabowo Akui Berat Tempuh Jalan Anti Kekerasan, Minta Pendukungnya Jangan Balas Jika Dipukul