Bambang menjelaskan hal ini sangat memungkinkan agar tidak ada keterlambatan dan penumpukan penumpang .
"Mereka minta dibuka satu ruas untuk arah ke Jakarta, tapi itu tidak mungkin karenakan dari sisi potensi keselamatan berisiko," paparnya.
"Infonya sementara, nanti kalau terjadi kepadatan bus-bus tersebut akan dikawal oleh kepolisian saat melintasi arteri agar bisa cepat sampai untuk menjemput penumpang," kata Bambang di Jakarta kepada Media.
Tuai Polemik Pengusaha Otobus
Sebelumnya, langkah pemerintah melancarkan arus mudik dengan kebijakan satu arah atau one way di Tol Cikarang Utama sampai Brebes Barat, memicu dampak buruk bagi para pengusaha otobus (PO).
Dengan penerapan satu arah saat puncak arus mudik, otomatis membuat bus dari arah Jawa atau Timur tidak bisa masuk ke Jakarta via tol.
Padahal, bus-bus tersebut datang untuk menjemput penumpang di terminal yang juga akan berangkat mudik ke kampung halaman, mengingat pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019 merupakan masa-masa puncak arus mudik.
Pengurus Pusat Ikatan Pengusahan Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Anthony Steven Hambali, mengatakan langkah pemerintah memutuskan one way saat mudik merupakan langkah sepihak tanpa memikirkan bagaimana akses untuk transportasi umum.
"Kalau ditutup tanpa dikasih satu ruas untuk bus pelat kuning atau transportasi umum melintas, bagaimana armada kami bisa menjemput masyarakat yang mau naik," tuturnya.
"Padahal, mayoritas bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang arah ke Jawa itu berada di luar Jakarta, otomatis kami tidak bisa tepat waktu menjemput mereka kalau harus melintasi arteri," imbuh Anthony yang juga pemilik dari PO Sumber Alam, kepada Kompas.com, Selasa (14/5/2019).
Win-win Solution
Lebih lanjut Anthony menjelaskan, skema satu arah di jalan tol menunjukkan bahwa pemerintah lebih berorientasi pada kendaraan pribadi.
Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan wacana-wacana pemerintah yang ingin mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi umum.
Tidak hanya soal kerugian waktu bagi penumpang dan pengusaha bus, namun dengan mendorong masyarakat menggunakan kendaran pribadi melalui kebijakan satu arah, artinya sama saja memindahkan kemacetan di Ibu Kota ke daerah-daerah tujuan.
Belum lagi tidak adanya perhitungan pemerintah bila ada pula masyarakat di Jawa yang mudik justru lawan arah seperti ke Lampung atau beberapa kota lain di Sumatera.
"Sama saja kebijakan tersebut lebih mengakomodir pengguna kendaraan pribadi dari pada transportasi umum," tandasnya.
"Harusnya diberikan win-win solution seperti memberikan satu ruas contraflow untuk pelat kuning atau penerapan satu arah tidak berlaku 24 jam, melainkan hanya situasional saja," kata Anthony lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Kawal Bus AKAP yang Menuju Jakarta" dan "Kebijakan Satu Arah Saat Mudik Tuai Polemik Pengusaha Otobus"