Pilpres 2019

Bertemu Megawati, Ini Keputusan yang akan Diambil Mahfud MD dkk Sikapi Pengumuman Pemilu 22 Mei

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan seusai melakukan pertemuan dengan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di kediaman ketum PDIP itu, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Inisiator Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan apabila ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22  Mei oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dikatakannya seusai melakukan pertemuan dengan mantan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Tak sendiri, Mahfud MD bersama sejumlah tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan, di antaranya Frans Magnis Suseno, Romo Benny Sutrisno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamakes, hingga cendekiawan muslim Amin Abdullah.

Soal Penolakan Prabowo pada Hasil Pilpres 22 Mei, Wiranto: Saya Bolak-balik Kalah Happy-Happy Saja

Mahfud MD menuturkan pertemuan dengan Megawati menghasilkan terkait hasil Pilpres 2019 apabila ada masalah harus menggunakan jalur MK, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya jalur melalu MK merupakan tahapan yang sesuai dengan konstitusi.

"Kita harus melakukan segala persiapan agar pemilu ini bisa selesai dengan baik sesuai dengan tahapan- tahapan konstitusi."

"Tahapan hukum sudah mengatur, karena tidak ada jalan lain kecuali menurut aturan aturan hukum yang tersedia (mengajukan ke MK)," kata Mahfud MD.

KRONOLOGI Siswi SMP Dibunuh Usai Pulang Sekolah. Ada Tiga Luka Tusukan, Pelakunya Masih Diburu

Ia lantas mengatakan suara yang diberikan oleh rakyat seharusnya diikuti dengan penuh kesatria.

"Sesungguhnya rakyat memberikan suara ketika pemilu dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria ini hasilnya dan kalau ada masalah selesai kan secara hukum," ujar dia.

GEGER, KKB Papua Ancam Bantai Pekerja PT Freeport, Tantang Perang dengan Indonesia

Kubu 02 sebut Tak Ingin Bawa Laporan ke MK

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pernyataan politik di depan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019, yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

• Arief Puyuono Ajak Masyarakat Tak Bayar Pajak, Pakar Hukum: Kalau Dia Jadi DPR, Enggak Usah Digaji

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Halaman
1234

Berita Terkini