SETELAH Bachtiar Nasir jadi tersangka kasus pencucian uang, kini giliran Eggi Sudjana dijadikan tersangka oleh polisi.
Artinya dalam waktu Kurang dari sepekan, sudah dua pentolan aksi 212 ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Keduanya juga eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
• Bachtiar Nasir Dicekal, Penyidik Polri Panggil Ketiga Kalinya, Jika Mangkir Bisa Dijemput Paksa
• Sistem Real Count BPN Hitung C1 Pilpres yang Menangkan PrabowoTerungkap, Pakai Teknologi Ini
• Ini Bacaan Lengkap Doa Kamilin yang Lazim Dibaca Para Ulama Setiap Selepas Sembahyang Tarawih
• Andre Taulany Tertegun Mendengar Ketua PBNU Kiai Said Aqil Siroj Ngaji Burdah
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
Bachtiar Nasir dan Eggi juga merupakan pendukung calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2019 yang kini sedang dalam tahap penghitungan real count oleh KPU, dimana di penghitungan quick count dimenangi Paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf.
Namun Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus yang berbeda.
Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Kasus Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/5/2019) lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) namun yang bersangkuta tidak hadir.
• Sistem Real Count BPN Hitung C1 Pilpres yang Menangkan PrabowoTerungkap, Pakai Teknologi Ini
• Ini Bacaan Lengkap Doa Kamilin yang Lazim Dibaca Para Ulama Setiap Selepas Sembahyang Tarawih
• Andre Taulany Tertegun Mendengar Ketua PBNU Kiai Said Aqil Siroj Ngaji Burdah
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.
Surat panggilan itu dilayangkan pada tanggal 3 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Selain itu, di surat tersebut disebutkan pula Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kasus Eggi Sudjana
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan politikus PAN, Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi kabar pemeriksaan Eggi Sudjana sebagai tersangka ini.
• Sistem Real Count BPN Hitung C1 Pilpres yang Menangkan PrabowoTerungkap, Pakai Teknologi Ini
• Ini Bacaan Lengkap Doa Kamilin yang Lazim Dibaca Para Ulama Setiap Selepas Sembahyang Tarawih
• Andre Taulany Tertegun Mendengar Ketua PBNU Kiai Said Aqil Siroj Ngaji Burdah
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Seperti diketahui, laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Akhirnya Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi yang mengajak gerakan 'people power'.
Pernah Bantu Adian Napitupulu
Mungkin banyak orang sudah tahu sepak terjang Adian Napitupulu, kader PDIP yang berada di kubu Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019.
Tapi pasti tak banyak orang tahu bahwa Adian Napitupulu punya hutang budi kepada Eggi Sudjana.
Hal itu terungkap dalam acara Mata Najwa bertema 'Laga Usai Pilpres'.
Video tayang itu diposting juga di akun youtube Najwa Shihab dengan judul 'Laga Usai Pilpres: Najwa Pegangi Tangan Adian dan Poyuono (Part 7)'.
• Sistem Real Count BPN Hitung C1 Pilpres yang Menangkan PrabowoTerungkap, Pakai Teknologi Ini
• Ini Bacaan Lengkap Doa Kamilin yang Lazim Dibaca Para Ulama Setiap Selepas Sembahyang Tarawih
• Andre Taulany Tertegun Mendengar Ketua PBNU Kiai Said Aqil Siroj Ngaji Burdah
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya
• Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
Dalam tayangan itu terjadi perdebatan antara Eggi Sudjana dan Adian Napitupulu, tetapi Adian terlihat begitu hormat kepada Egg Sudjana.
Suara Eggi Sudjana juga sempat meninggi sampai Adian bertanya.
"Abang intonasinya begini marah nggak?" tanya Adian.
Eggi pun menjawab bahwa ia marah.
Saat itulah Adian Napitupulu memanggil Eggi dengan sebutan 'Abangku'.
Dalam perdebatan berikutnya barulah Adian mengaku bahwa ia dan Eggi sudah sama-sama tahu kenakalan masing-masing.
Bahkan, Adian juga mengakui bahwa dia punya hutang budi dengan Eggi Sudjana.
Ya, ternyata Eggi Sudjana pernah membantu Adian Napitupulu di sebuah peristiwa.
Dalam perdebatan itu akhirnya jadi terlihat lucu karena keduanya saling memotong dengan nada tinggi.
Tetapi tampak sekali bahwa mereka punya kedekatan di masa lalu.
Eggi Sudjana yang tadinya terus memotong akhirnya jadi diam begitu Adian membentaknya dengan gaya yang lucu.
Bahkan Eggi pun jadi tertawa dan menurut untuk diam.
Simak selengkapnya di video dibawah ini di menit ke 8 :