PPDB DKI 2019

Ada 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Sekolah Negeri se-Jakarta Tahun 2019, Ini Syarat Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petunjuk Teknis PPDB DKI 2019-2020

2) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta.

3) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional;
b) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.

4. Jalur perpindahan tugas

5. Jalur zonasi

Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah

6. Jalur non zonasi

a. PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama diperuntukkan bagi CPDB:
1) yang bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta;
2) yang bertempat tinggal/berdomisili di luar ProvinsiDKI Jakarta; dan
3) belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi.

b. Kuota paling sedikit 30% dari daya tampung kedua, dengan rincian:
1) paling sedikit 25% CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2) paling banyak 5% CPDB yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta;

7. Jalur Luar DKI

Tapi setiap jenjang memiliki perbedaan masing-masing terkait jalur masuk ini. 

Jenjang SDN

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi : 

  • Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
  • Anak panti asuhan
  • Anak dari pemegang kartu pekerja
  • Anak dari pengemudi Jaklingko

Jalur Zonasi dibuka 70 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut : 

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Jalur Zonasi dibuka 25 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.

• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?

• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa

• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual

• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa.

• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019

• Ini Penampakan Lindswell Kwok Saat Jalani Ramadhan Pertamanya

Jadwal PPDB Jenjang SMPN DKI Jakarta (Disdik DKI)
Halaman
1234

Berita Terkini