Pilpres 2019

MUI Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid Tiga: Belum Ada Keputusan Kok Sudah Imbau Diskualifikasi?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto saat menghadiri Ijtima Ulama Jilid II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf menyebut keinginan Ijtima Ulama jilid tiga agar salah satu pasangan calon presiden didiskualifikasi, menentang undang-undang.

Yusnar Yusuf menjelaskan, setiap warga negara Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

Jika ada pihak merasa paling benar, namun mengesampingkan dasar aturan, maka menurutnya pihak itu telah menentang undang-undang (UU).

Rizal Ramli: Rakyat Bukan Perlu Ibu Kota Baru, tapi Presiden Baru

"Kalau dia menginginkan dirinya sendiri, menetapkan itu yang paling benar, sedangkan ada naungan UU, berarti namanya menentang UU. Tapi kalau permohonan silakan saja," ujar Yusnar Yusuf di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Berdasarkan undang-undang, lanjutnya, Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan calon tertentu.

Seharusnya, jika tidak sepakat dengan hasil pemilu, bisa menyelesaikan sesuai koridor hukum.

Bilang Selalu Sabar Sampai Titik Tertentu, Apa Maksud Prabowo?

"Kalau tidak sepakat dengan keputusan KPU silakan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kalau sudah tidak sepakat dengan MK ke mana lagi? Itu kan sudah terakhir. Ya silakan saja, ini kan belum ada keputusan, imbau diskualifikasi, tapi saya kira menurut MUI ini tidak tepat," tutur Yusnar Yusuf.

MUI sendiri menegaskan tidak akan mengeluarkan fatwa dugaan kecurangan Pemilihan Umum serentak 2019.

Yusnar Yusuf memastikan, MUI akan mempercayakan penyelenggaraan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Heran 300 Lebih Petugas KPPS Meninggal, Katanya Baru Sekarang Terjadi

Karena itu, tidak ada niatan MUI untuk mengeluarkan fatwa soal dugaan kecurangan Pemilu.

"Oh tidak (mengeluarkan fatwa). Tetap KPU. Kita independen tidak berpihak ke mana-mana. Cuma kita arahkan umat ini patuh ke negara, undang-undang, dan syariat," kata Yusnar Yusuf.

"Tapi kalau negara menentang syariat, baru kita tegur. Ada fatwa," sambungnya.

Bukan Cuma Wartawan, Prabowo Juga Damprat Intel saat Hari Buruh

Soal penyelenggaran pemilu, ucap Yusnar Yusuf, tidak ada kaitan dengan MUI. Namun, MUI tetap memberikan imbauan kepada seluruh umat, untuk tetap menjaga persatuan.

"Kita hanya imbau, hei Umat Islam, jangan berantem. Musyawarahkan sesuatu kalau tidak sepakat. Tapi jangan berantem, harus bersatu," tegas Yusnar Yusuf.

Sebelumnya, panitia pengarah Ijtima Ulama jilid tiga Ustaz Bachtiar Nasir, menyinggung soal fatwa alternatif terkait Pemilu 2019 selain dari MUI, atas dorongan masyarakat.

Ini Lima Poin Hasil Ijtima Ulama Jilid Tiga, Kubu 01 Anggap Politik Ugal-ugalan

Halaman
1234

Berita Terkini