Pemilu 2019

TERUNGKAP, Metode Hitung Cepat Quick Count yang Tak Jauh Penghitungannya dari KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Baihaqi, Manajer Riset Charta Politika, saat konferensi pers Quick Count Pilpres 2019 di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Hitung cepat (Quick Count) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai bermunculan.

Hasil Quick Count Pilpres 2019 diperoleh dengan menghitung hasil penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara alias TPS.

Sample dari Quick Count merupakan jumlah suara faktual saat itu juga di TPS.

Maka terkadang hasil Quick Count tak jauh meleset dengan penghitungan KPU.

Hasil Quick Count Jokowi-Maruf Amin Unggul, Sandiaga Uno Mendadak Menghilang Hingga Ramai di Twitter

Tapi mungkin kita juga jadi penasaran nih, sebenarnya seperti apa sih sistem Quick Count itu?

Dilansir dari laman hai.grid.id, anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Hamdi Muluk, menjelaskan kalau quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI).

Di mana alat ini digunakan buat mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).

Dilansir dari laman kompas.com, ada beberapa tahapan yang dilakukan lembaga survei buat melakukan quick count.

Jadi pertama tentukan dulu sampel TPS nya. Sampel ini harus diambil secara acak dan representatif dengan mewakili karakteristik populasi di Indonesia.

Semakin besar sampel yang diambil, semakin kecil kesalahannya.

Jokowi Menang Telak di Lokasi Sri Sultan HB X Mencoblos, Sultan Tolak People Power Ala Amien Rais

Beda Pilihan, Yusuf Mansur Beri Klarifikasi Soal Unfollow Instagram UAS hingga Dituduh Pengkhianat

Dan satu hal yang harus kita ketahui adalah penentuan sampel harus dilakukan mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan juga TPS.

Kedua, lembaga survei juga mulai merekrut relawan yang tugasnya memantau TPS hingga rekapitulasi suara dan selanjutnya akan dikirimkan ke pusat data.

Relawan tentunya sebelumnya diberikan bekal pengetahuan soal quick count dan biasanya mereka yang dipilih adalah orang-orang yang berasal dari kelurahan terkait sehingga dia bisa lebih paham akan tantangan geografis dan sosial di wilayah TPS tersebut.

Tahapan ketiga adalah melakukan simulasi. Jadi Poltracking akan melakukan simulasi quick count selama satu minggu sebelum pemilu berlangsung.

Nah simulasi ini sebagai cara untuk memastikan kalau alat bekerja dengan baik.

Selanjutnya tahap keempat adalah mengirimkan rekapitulasi ke pusat data.

Relawan yang ada di TPS, akan mengirimkan hasil rekapitulasi data dengan menggunakan SMS.

Nantinya akan dijumlahkan dengan data yang lain sehingga hasil jumlah suara bisa segera terlihat. Fyi, ada sekitar 50 orang yang bertugas di tingkat pusat lho dengan layanan call center, sehingga data yang ada enggak terlambat masuk.

Hasil Quick Count Jokowi-Maruf Amin Unggul, Sandiaga Uno Mendadak Menghilang Hingga Ramai di Twitter

Langkah kelima atau yang terakhir adalah data yang sudah masuk, akan diolah menggunakan perangkat lunak (software) yang dibuat oleh programer.

Programnya pun canggih, dan catatannya adalah jika data sudah masuk sebanyak 80% maka hasilnya akan cenderung stabil dan tidak akan ada banyak perubahan.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, berikut hasil hitung cepat atau Quick Count Pemilu 2019 Litbang Kompas, Kamis (18/4/2019) hingga pukul 04.32 WIB.

Pasukan Jenderal Purn TNI Pendukung Jokowi Akan Kawal Sampai Penetapan Resmi KPU

Berdasarkan data masuk 87 persen, tiga Partai Politik, PDI-Perjuangan, Gerindra, dan Partai Golkar menjadi parpol dengan suara tertinggi.

Berikut daftar peroleh suara Partai Politik dari hasil Quick Count Litbang Kompas:

1. PDI-Perjuangan 20,22 persen

2. Partai Gerindra 12,82 persen

3. Partai Golkar 11,71 persen

4. PKB 9,39 persen

5. PKS 8,56 persen

6. Partai NasDem 8,13 persen

7. Partai Demokrat 8,09 persen

8. PAN 6,57 persen

9. PPP 4,65 persen

10. Partai Perindo 2,85 persen

11. Partai Berkarya 2,11 persen

12. PSI 2,03 persen

13. Partai Hanura 1,34 persen

14. PBB 0,76 persen

15. Partai Garuda 0,53 persen

16. PKPI 0,22 persen. (*)

Berita Terkini