Pembunuhan

UPDATE Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Dr Wahyu Jayadi, Jadi Pemicu Dosen Nekat Membunuh, Ini Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi

Hasil pemeriksaan kejiawaan atas tersangka pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, Dr Wahyu Jayadi menyebutkan ada fakta baru.

Doktor Wahyu Jayaditelah menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

Tim psikiatri menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan yang dilakukan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kini sudah dipecat.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara atau Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, Wahyu menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar karena emosi dan tersinggung dilecehkan harga dirinya.

Farid Amansyah menyebut, emosi Wahyu Jayadi memuncak ketika korban kemudian menamparnya. 

Wahyu Jayadi pun membalas dengan mencekik leher korban hingga tewas. Pelaku adalah seorang pelatih atlet karate.

"Jadi motifnya tersinggung dan harga diri," kata Kombes Pol Farid Amansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (26/3/2019).

Namun perwira tiga melati ini enggan menyebut seperti apa bentuk ketersinggungan harga diri Wahyu Jayadi hingga nekat menghabisi nyawa Zulaeha.

>>>> BERITA KRIMINAL

• Pendeta Cantik yang Dibunuh Ternyata Sedang Persiapkan Pernikahannya

• Jenazah Pendeta Cantik Melinda Zidemi Tiba di RS Bhayangkara Palembang, Rencana Menikah Juni 2019

• Aroma Asmara Kasus Dr Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Simak Fakta Seputar Pelaku dan Korban

• Dosen UNM Jadi Tersangka, Istri Wahyu Jayadi Menemukan Kejanggalan di Malam Pembunuhan

 

 >>> BERITA TERPOPULER

 

• Usai Ungkap Asal Usul Hoax, Rocky Gerung Minta Guru Besar UI Belajar Lagi Supaya Tidak *****

• Video Viral, Detik-Detik Seorang Wanita Tewas Akibat Berhubungan Intim 5 Jam, Berapa Lama Normalnya?

• Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Jajanan ini Bisa Menjadi Pemicu

• Waspada, Perokok Pasif 4 Kali Lipat Berisiko Terkena Kanker Paru

Rahasia Medis

Menurut Kombes Pol Farid Amansyah, hasil pemeriksaan secara detail adalah rahasia medis seseorang yang dijamin undang-undang.

"Kecuali atas permintaan hakim atau pro justisia dapat disampaikan detailnya," kata Kombes Pol Farid Amansyah menyambung.

Farid menegaskan tidak akan membeberkan kalimat-kalimat tersebut, terkecuai saat diungkapkan dalam persidangan sesuai permintaan hakim.

Lebih lajut, Karumkit Bhayangkara Makassar Farid Amansyah menambahkan, Wahyu Jayadi sempat panik usai membunuh.

Halaman
123

Berita Terkini