Pencurian

Pembobol ATM yang Nyamar Jadi Perempuan Ternyata Dapat Data Nasabah Bank Lewat Deep Web

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Intinya tambah Argo Yuwono, berdasar data dan laporan pihak bank, total kerugian yang diderita akibat aksi Ramyadjie ini sekitar Rp 300 Juta.

Kiai Asep Angkat Bicara Namanya Disebut Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

"Itu nilai besaran kerugian yang diklaim bank," kata Argo Yuwono.

Selain itu kata Argo Yuwono, penyidik juga sudah mulai melakukan pemberkasan atau menyusun berkas perkara, kasus pembobolan ATM Ramyadjie Priambodo yang disebut-sebut masih kerabat jauh capres Prabowo Subianto.

Pembobol Gawang Timnas U-23 Indonesia Supachai Jaided Pernah Pacari Reporter Thailand Paling Cantik

"Penyidik juga mulai lakukan pemberkasan atau menyusun berkas perkara. Kami sudah periksa 10 saksi dalam kasus ini," kata Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari salah satu bank swasta yakni BCA pada 11 Februari 2019 lalu berupa dugaan skimming pembobolan ATM.

Sulit Air Bersih, Warga Luar Batang Masih Andalkan Penjual Air Keliling dan Jerigen Penampungan

Dari laporan itu kata Argo Yuwono, dilakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk Ramyadjie Priambodo di apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Dari kamar apartemennya polisi mendapati sejumlah barang bukti yakni satu buah mesin ATM, dua kartu ATM bank nasional, laptop, masker, dua kartu putih skimming berisi data nasabah.

VIDEO: Begini Penampakan Situ Parigi Tangsel yang Penuh Sampah dan Busa

Mesin ATM yang ada di kamar apartemen Ramyadjie Priambodo kata Argo Yuwono, diketahui dibeli dari seorang rekannya.

"Ia membelinya dari orang lain, rekannya. Tujuannya untuk mempelajari kelemahan mesin ATM sehingga memudahkannya saat beraksi," kata Argo Yuwono.

VIDEO: Nagita Slavina Mengaku Sebenarnya Malu Menyanyi Solo

Dari penyelidikan kata Argo Yuwono, diketahui RP diketahui sudah 91 kali beraksi.

"Dia sudah 91 kali beraksi. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 Juta," kata Argo Yuwono.

MRT Siapkan Sarana Drop Off Penumpang Bagi Ojek Online dan Pangkalan

Uang hasil pembobolan kata Argo Yuwono, digunakan pelaku untuk jual beli bitcoin guna menghilangkan jejak..

"Jika dilihat dalam CCTV di ATM saat dia beraksi, dia seperti perempuan. Dia menggunakan kerudung atau seperti hijab dan menggunakan penutup muka seperti masker. Sudah puluhan kali RP melakukan hal ini," kata Argo Yuwono.

Persiapkan Liburan Anda Supaya Perjalanannya Aman dan Mengesankan

Dalam berkas perkara yang disusun penyidik kata Argo, Ramyadjie akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 81 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang yang terjadi pada bulan Desember 2018 sampai Januari 2019.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Argo.(bum)

Berita Terkini