Suami Bunuh Istri Lalu Mayatnya Dibiarkan Membusuk Lima Hari, Selingkuh dan Penghinaan Jadi Motif

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarman (27) membunuh istrinya, Necih (29), di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Ia melakukan pembunuhan dibantu rekannya berinisial M.

Saat kejadian, anak korban berinisial HK (4) sekaligus anak pelaku, berada di samping korban dan sedang tertidur lelap.

Saat dipastikan sudah meninggal, pelaku menutupi jenazah istrinya menggunakan kain ungu, lalu keduanya langsung kabur.

Pelaku M membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta STNK ke daerah Jonggol. Sedangkan suami korban pulang ke rumah orangtuanya, dengan membawa anaknya.

Prabowo: Makanya Pilih Saya Jadi Presiden, Saya akan Buktikan Ada Kebocoran Anggaran

"Saat ditangkap pelaku juga sedang di rumah orang tuanya tidak jauh dari lokasi rumah korban," terang Wito.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu buah handuk, satu buah bantal, serta satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK-nya, sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkini