SIM Hilang Tidak Bisa Diurus di SIM Keliling dan SIM Corner, tapi Harus di Tempat Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil SIM Keliling

WARGA DKI Jakarta yang kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa mengurusnya di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.

Warga harus mengurusnya langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, setiap warga yang telah kehilangan SIM, tidak bisa datang ke layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.

Lima Lokasi Mobil SIM Keliling dan Delapan SIM Corner di Jakarta

“Tidak bisa, karena kan arsipnya dicari dulu, dan penempatan arsip ada di Satpas,” ucap Fahri, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Fahri, warga yang kehilangan SIM dan ingin mengurusnya, harus melakukan prosedur pembuatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan membawa surat laporan kehilangan.

“Kan ada disebutkan telah hilang SIM atas nama dia terus datang. Jadi, mesti di Daan Mogot,” ungkap Fahri.

Terungkap! Ini Penyebab 34 Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru Hangus Terbakar pada Pekan Lalu

Fahri menambahkan, ada prosedur yang tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.

Sebab, perlu dilakukan pengecekan terhadap arsip warga yang bersangkutan di Satpas SIM Daan Mogot.

“Makanya mesti dicek bener ada enggak. Kita punya arsip digital, buku pendaftaran, aplikasi. Makanya perlu datang ke Daan Mogot untuk dilihat filenya,” papar Fahri.

Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat

Terkait biaya penerbitan baru SIM hilang, sama dengan permohonan perpanjangan, selama SIM tersebut masih berlaku.

Jika tidak, maka akan dikenakan biaya seperti permohonan pembuatan SIM baru.

“Misal yang hilang SIM C, berarti bayarnya Rp 75 ribu. Itu perpanjangan,” terangnya.

LIVE STREAMING Tottenham Hotspur vs Arsenal: Pochettino Optimis, Emery Siapkan Kejutan

Sebanyak lima unit mobil layanan SIM Keliling dan delapan titik SIM Corner, ada di DKI Jakarta.

Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah, jika memang diperlukan untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, lokasi mobil layanan SIM Keliling sejatinya berpindah-pindah.

Setelah Nodai ABG, Kakek Berumur Setengah Abad Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi

Namun, terkadang bisa juga menetap di lokasi tertentu yang dianggap strategis.

“Memang berpindah-pindah, namanya keliling, tapi kita lihat ada beberapa tempat atau spot yang mudah diakses masyarakat,” ucap Fahri, Sabtu (2/3/2019).

"Tapi, banyak juga masyarakat yang sudah tahu, jadi kadang tetap di satu tempat,” sambungnya.

Pemilu Semakin Dekat, Wakapolri Bilang Keributan di Media Sosial Sudah Bergeser ke Dunia Nyata

Jika layanan SIM Keliling menggunakan mobil, berbeda halnya dengan SIM Corner yang menetap di sebuah lokasi secara permanen.

Sedangkan untuk jenis pelayanan tidak ada yang berbeda satu dengan lainnya.

“Pelayanan sama, karena tahapan perpanjangan SIM kan sama, cuma yang bedain (SIM Corner) berada di pusat perbelanjaan. Kalau SIM Keliling bergerak di tempat sama tapi bisa pindah,” jelasnya.

Elektabilitas Jokowi Melorot 8 Persen Gara-gara Fitnah Emak-emak, Kubu 02: Itu Hanya Butiran Debu

Fahri menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah titik SIM Corner di wilayah DKI Jakarta.

Namun, untuk saat ini delapan titik SIM Corner yang sudah ada masih dirasa ideal.

“Masih akan dievaluasi dulu, sekarang masih cukup karena sudah disebar di berbagai lokasi di DKI Jakarta, misal di Selatan ada Blok M Square, di Utara ada Artha Gading. Jadi hampir semuanya bisa terakomodir,” paparnya.

Diciduk Polisi karena Isap Sabu, Sandy Tumiwa: Saya Lagi Galau

Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta:

SIMLING 01

Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur

SIMLING 02

Polsubsektor Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara

SIMLING 03

Polsubsektor TMP Kalibata, Jakarta Selatan

SIMLING 04

LTC Glodok/Mal Citraland, Jakarta Barat

SIMLING 05

Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat

Berikut ini lokasi SIM Corner di DKI Jakarta:

GERAI SIM MALL ARTHA GADING :

Jl. Boulevard Artha Gading No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara

GERAI SIM PLUIT VILLAGE :

Jl. Pluit Permai No.60, RT.1/RW.4, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Gerai SIM LIPPO MALL PURI :

Jl. Puri Indah Raya Blok U 1, Puri Indah CBD, RT.3/RW.2, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat

GERAI SIM MALL TAMAN PALEM :

Jl. Kamal Raya Blok B/60, RT.13/RW.10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat

GERAI SIM GANDARIA CITY :

Jl. Sultan Iskandar Muda, RT.10/RW.6, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

GERAI SIM BLOK M SQUARE :

Jl. Melawai Raya, RT.3/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

MPP ( MALL PELAYANAN PUBLIK ) :

Jl. Epicentrum Selatan, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan

GERAI SIM TAMINI SQUARE :

Jl. Taman Mini Raya, RT.3/RW.2, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. (*)

Berita Terkini