Melalui akun twitternya, Mahfud MD mengaku telah melaporkan kasus penghinaan dan fitnah dari akun KakekKampret_ itu ke polisi.
"Sudah lapor, giliran Kakek untuk menyelesaikan sendiri. Saya ajan ikuti terus ...." tulis Mahfud MD, Jumat (1/3/2019) pagi.
Mahfud MD pun membagikan tautan berita yang menginformasikan bahwa dirinya telah secara resmi lapor ke Bareskrim Polri.
Mahfud MD Jelaskan Posisi Sedan Camry
Seperti ditulis inisiatifnews.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadapnya yang disebarkan oleh akun @KakekKampret_ di media sosial Twitter ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (01/02/2019).
Akun @KakekKampret_ dua hari berturut-turut bertanya secara tendensius dan bernada fitnah kepada Mahfud dalam dua kicauannya.
Kicauan pertama, diposting pada Rabu (27/02/2019) pukul 19:27.
“Saudara Mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu. Kakek sekedar bertanya. #17April2019GantiPresiden,” cuitnya bertanya dengan menyertakan tanda pagar yang tak ada hubungannya dengan perkara yang ditanyakan.
Sehari setelahnya, akun ini kembali bertanya dengan pertanyaan serupa. “Saudara Mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini. Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP? saudar mahpud jawab lah,” kicau akun dengan nama tak jelas ini, Kamis (28/02/2019) pukul 18:06.
Mahfud menilai akun ini telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya laporkan karena kicauan pertanyaan ini yang sengaja dibuat untuk memfitnah. Meski nadanya bertanya, tapi jelas ini ingin merusak nama baik dengan pura-pura bertanya,” kata Mahfud usai melaporkan akun ini di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, seperti ditulis inisiatifnews.
Diterangkan Mahfud, isi kicauan akun tersebut jelas sengaja memfitnah karena dua hal.
“Pertama, mobil Camry itu saya beli sendiri dengan cash saat pensiun dari MK tahun 2013 karena saya tak lagi memakai mobil dinas. H. Marzuki malah tidak tahu kalau saya membeli mobil baru. Dia hanya dimintai tolong mengurus “Plat nomer cantik” karena dia punya pegawai yang biasa mengurus mobil-mobilnya di Kantor Polisi. Saat itu pun saya sudah bukan Ketua MK,” terangnya.
“Kedua, H. Marzuki maju sebagai cabup adalah tahun 2015. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan saya sebagai Katua MK. Padahal mobil itu saya beli April 2013 begitu saya pensiun dari MK,” kata Mahfud.
Mahfud yakin polisi segera mencari akun ini dan mengusutnya.
Pemilik akun harus memenuhi panggilan dan menjelaskan sumber informasinya dan kemudian mengklarifikasi kepada publik.
“Jelas akun ini sengaja membuat insinuasi tetapi dengan seolah-olah bertanya padahal isinya menyebar fitnah,” tandas Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya sangat jarang melaporkan berbagai fitnah dan sejenisnya yang menyerangnya di media sosial.
Namun, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini merasa perlu melaporkan kasus ini sebagai pembelajaran.
“Ini adalah pembelajaran politik, pendidikan kesadaran hukum agar orang tidak seenaknya menggunakan media sosial. Tidak boleh orang pura-pura bertanya, padahal dia menyerang pribadi orang lain dengan menyebarkan hoax. Gunakan medsos secara benar dan bertanggung jawab,” imbaunya.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menerima langsung laporan Mahfud dan akan menindaklanjutinya.
“Sebagai aparat penegak hukum saya menerima setiap laporan yang masuk ke Polres dan laporan itu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi yang lapor Pak Mahfud MD tokoh nasional yang menjadi panutan bangsa ini. Di mana kita semua harus ikut menjaga nama baiknya,” ujar AKBP Aries.