Ada 21 Mobil Terpaksa Diderek di Kolong Tol Becakayu, Ini Alasannya

Penulis: Rangga Baskoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menderek sejumlah mobil yang parkir di kolong Tol Becakayu, Kamis (14/2).

Tak hanya kendaraan roda empat saja, bahkan truk pengangkut motor dari sebuah dealer diparkirkan di titik tersebut.

Seorang warga bernama Endah (54) mengaku mobil-mobil tersebut merupakan milik warga yang tinggal di sekirar Jalan H Sulaiman yang tak memiliki lahan parkir.

"Punya warga ini mah. Kalau ke dalam enggak bisa masuk mobilnya," ucap Endah di lokasi, Senin (11/2).

Sementara itu, di titik dekat Universitas Borobudur, kolong jembatan layang dijadikan area untuk menaruh mobil-mobil bekas yang dijual.

Mulai dari mobil taksi yang hendak dimodifikasi, hingga mobil-mobil bermerek lainnya.

Bantah beri izin

Lurah Cipinang Melayu, Syahrul Munir menampik bahwa pihaknya memberikan izin kepada warga untuk bisa memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur.

Syahrul Munir menambahkan saat ini pihak pengelola Tol Becakayu, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) tengah bersurat kepada Wali Kota Jakarta Timur terkait permohonan untuk menertibkan area itu dari parkr liar.

"Enggak lah, itu warga serempak saja memanfaatkan untuk parkir. Berkali-lali KKDM kasih surat ke saya minta ditertibkan. Cuma nanti KKDM katanya berencana mau mengusulkan langsung ke wali kota untuk ditertibkan," ujar Syahrul Munir saat dikonfirmasi, Senin (11/2).

Syahrul Munir pun menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apabila memang benar-benar ada surat izin penggunaan lahan yang diklaim oleh warga.

"Mungkin begini ya, itu kan belum jadi. Ada banyak pihak di sana seperti kontraktor Waskita dan KKDM, jadi kurang jelas nih siapa yang memberikan izin, yang jelas saya enggak tahu, enggak dengar dan enggak melihat dua-duanya memberikan izin," kata Syahrul Munir.

Pihak Kelurahan Cipinang Melayu baru bisa melakukan tindakan apabila terdapat instruksi dari Wali Kota Jakarta Timur.

Arahan tersebut masih menunggu tindak lanjut yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi dari Sudinhub Jaktim kepada warga.

Sementara itu, Manager Operasional PT KKDM, Ayuda Prihantoro juga menyatakan hal yang sama.

Pihaknya tak pernah memberikan izin kepada para warga untuk mempergunakan area kolong Tol Becakayu sebagai lahan parkir.

Halaman
123

Berita Terkini