Ikut Ritual Pembersihan Harta, Junarti Dapati Hartanya Berubah Menjadi Garam dan Mie Instan

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penipuan, Rabu (25/4/2018).

Ia tak lagi melihat harta bendanya namun yang ia temukan hanya, 4 bungkus Indomie, garam.

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya petugas pun langsung mengejar para pelaku dan akhirnya pada (23/4) pelaku berhasil ditangkap di Bandung.

Dikatakan Roma bahwa para pelaku ini memang sindikat penipuan dengan modus serupa, tak hanya itu sasaran yang ia cari adalah seorang wanita tua yang memang memilik masalah dikeluarga.

"Mereka ini lihat dulu sasarannya, kalo merasa korbanya terperangkap maka peran-peran tersangka bermain dan mengelabuhi korbanya dengam cara-cara seperti itu," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami kasus ini untuk lebih lanjut guna mengetahui siapa otak dibalik kejahatan ini, beserta para korbannya. Tak hanya itu para pelaku ini beberapa diantara adalah seorang WNA.

"Kami masih melakukan pengembangan lag untuk kasus ini," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (JOS)

Berita Terkini