pembunuhan

Terungkap, Oknum Aparat Diduga Perintahkan 4 Pelaku Culik Bos Bank BUMN, Lalu Beri Upah Rp 40 Juta

Terungkap, Oknum Aparat Perintahkan 4 Pelaku Culik Bos Bank BUMN, Lalu Beri Bayaran Rp 40 Juta

|
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
OKNUM PERINTAH CULIK -- Kuasa hukum Eras Cs, pelaku penculikan bos bank BUMN, Adryanus Agal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Ia mengungkapkan pihak yang memberi perintah kliennya menculik korban, sekaligus nantinya memberikan uang bayaran Rp 40 juta adalah oknum aparat inisial F. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap 7 pelaku baru yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kepala cabang atau bos Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37) yang mayatnya ditemukan di persawahan di Kabupaten Bekasi. 

Total saat ini sudah ada 15 orang yang diamankan polisi dalam kasus ini.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan 8 orang, dimana 4 diantaranya berperan sebagai pelaku penculikan atas korban.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Keempat pelaku yang bertugas menculik korban Ilham Pradipta ini adalah AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.

Mereka berperan menjemput paksa Ilham lalu menyerahkannya ke kelompok lain, tanpa tahu adanya rencana pembunuhan atas korban.

Kuasa hukum EW alias Eras, salah satu pelaku penculikan, yakni Ardyanus Agal mengungkapkan pemberi perintah atau pemberi kerjaan terhadap ke empat pelaku untuk menculik Ilham Pradipta adalah seseorang berinisial F yang diduga oknum aparat.

"Jadi yang mengenal F ini adalah Eras. Lalu Eras dan kawan-kawan ini menerima pekerjaan dari oknum yang berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa korban," kata Ardyanus Agal dalam tayangan Metro Hari Ini, Selasa (26/8/2025) sore di akun YouTube @Metro TV.

Menurut Ardyanus, dari keterangan Eras, F juga lah yang kemudian memberikan bayaran atau upah ke mereka, usai berhasil menjemput paksa korban dan menyerahkannya ke kelompok lain di Cawang, Jakarta Timur.

"Yang baru mereka terima itu tuh Rp 40 juta, dari 50 juta yang dijanjikan," kata Ardyanus.

Ardyanus mengatakan dari informasi yang didapatnya ada dugaan oknum aparat F ini sedang diperiksa di Denpom.

"Karena ada dugaan juga, ada oknum yang memang sedang diperiksa juga di Denpom," katanya,

Denpom (Detasemen Polisi Militer) diketahui bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana.

Denpom adalah bagian dari Polisi Militer (POM) yang memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan militer.

Termasuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. 

Ardyanus menjelaskan dalam kasus penculikan dan pembunuhan atas bos bank BUMN di Cempaka Putih, Ilham Pradipta ini ada 3 kluster pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved