Berita Nasional

Reaksi Orang Tua Siswa SMA yang Ditangkap Karena Unjuk Rasa di DPR RI​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ ​

Orang tua dari siswa SMA yang ditangkap saat unjuk rasa bubarkan DPR RI mengungkapkan kronologi anaknya ditangkap Polisi karena ikut unjuk rasa

Editor: Desy Selviany
Kompas.com
SISWA SMA-Unjuk rasa di DPR RI diikuti ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMA) pada Senin (25/8/2025). 

Meski hingga Selasa siang belum mendapatkan kabar dari putranya, Tatang hanya berharap putranya baik-baik saja. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilibatkan dalam pembebasan ratusan anak-anak yang ditahan Polda Metro Jaya karena ikut berunjuk rasa. 

Komisioner KPAI Sylvana Maria mengaku belum mengetahui jumlah pasti anak-anak yang ditahan namun diduga jumlahnya mencapai 203 anak. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 350 orang yang terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak-anak yakni seseorang di bawah usia 18 tahun. 

Polda Metro Jaya pun memastikan memulangkan 196 anak-anak tersebut ke orang tua atau Wali nya karena masih di bawah umur. 

Diketahui belakangan muncul seruan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025).

Seruan tersebut tersebar di media sosial baik platform X, Instagram, Tiktok, dan facebook.

Tuntutan demonstrasi itu ialah seruan membubarkan DPR RI. Masyarakat protes lantaran DPR RI di tahun ini mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulannya. 

Pengadaan tunjangan rumah untuk DPR RI ini dianggap tidak logis di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. 

Terlebih sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi anggaran.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved