Demo di DPR
Malam Ini, Ratusan Demonstran Masih Bertahan dan Kuasai Kawasan Slipi, Polisi Tak Berani Mendekat
Ratusan Demonstran Masih Bertahan dan Kuasai Kawasan Slipi Jakbar, Polisi Tak Berani Mendekat
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).
“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.
Menurut Susatyo pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Terkait lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk menghindari area Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.
“Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan.
“Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” pungkasnya.
Ringkasan Demo dan Tuntutan
Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/2/2025) dikoordinasi oleh Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
Aksi ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, sementara akun Instagram @gejayanmemanggil menyebutkan pukul 07.00 WIB.
Demonstran menuntut 9 hal, di antaranya penurunan Prabowo-Gibran, pembubaran Kabinet Merah-Putih dan DPR RI, serta penolakan RKUHAP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.