Berita Jakarta

Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan Macet karena Ada Proyek, Ini yang Dilakukan Pemprov Jakarta

Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, jadi sorotan karena lalu-lintas yang macet. Ini yang dilakukan Pemprov Jakarta.

dok. Pemprov DKI Jakarta
BAHAS KEMACETAN - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung gelar rapat terbatas dengan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (23/8/2025) membahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang. 

Sebelumnya, Pramono menggelar rapat terbatas membahas solusi kemacetan di Jalan TB Simatupang

Hasilnya, disepakati sejumlah langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan, dari rapat itu, Pemprov Jakarta menyiapkan sejumlah langkah penanganan jangka pendek dan menengah.

Adapun langkah jangka pendek yang dirumuskan yakni:

1. Review Proyek Galian

Langkah ini dalam rangka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, yaitu proyek IPALD Perumda Paljaya sepanjang 7 kilometer di Cilandak, serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang empat kilometer.

Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung Oktober dan November 2025.

2. Percepatan Pengerjaan

PAM Jaya dan Paljaya telah diinstruksikan untuk mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya.

3. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Diupayakan mengatur buka-tutup pintu masuk dan keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

4. Optimalisasi Area Publik

Memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang

5. Pemanfaatan Trotoar

Menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved