Kabar Artis

Cerita Lisa Mariana Terima Dana dari Ridwan Kamil hingga Jadi Saksi Dugaan Korupsi di KPK

Lisa Mariana hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN LISA - Selebgram Lisa Mariana (tengah) didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. 

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy, mengungkapkan, kliennya akan menyerahkan bukti aliran dana dari Ridwan Kamil pada pemanggilan selanjutnya.

Bukti tersebut mencakup transfer bank hingga uang tunai.

"Kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," kata Jhon Boy.

Baca juga: Lisa Mariana Minta Maaf pada Atalia Praratya setelah Tes DNA Anak Tidak Identik dengan Ridwan Kamil

Aliran dana yang diterima Lisa Mariana berasal dari tahun 2021, namun belum bisa merinci durasi dan total dana yang diterima.

Menurut Jhon Boy, Lisa Mariana mulai memahami bahwa dana tersebut bisa jadi terkait kasus korupsi Bank BJB setelah ditanya oleh penyidik.

"Dia (Lisa Mariana) baru mengerti bahwa itu mencari aliran dana itu dasarnya dari mana," ujar Jhon Boy.

Baca juga: Dandan, Lisa Mariana Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Ridwan Kamil

Jhon Boy memprediksi, kesaksian Lisa Mariana bisa membuka jalan munculnya tersangka baru.

"Sudah ada lima tersangka, dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka," ucap Jhon Boy.

Telusuri Aliran Dana

KPK menyatakan, pihaknya masih mendalami peruntukan dana non-budgeter dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Mereka menelusuri siapa saja dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa.

"KPK sedang melakukan follow the money," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: Hasil Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Tuding Ada Kecurangan, Bongkar Aib Ridwan Kamil di Sidang KPK

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Baca juga: Hasil Tes DNA Sebut Anak CA Tidak Ada Kecocokan dengan Ridwan Kamil, Bagaimana Nasib Lisa Mariana?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved