Berita Jakarta

Fraksi PDIP DKI Jakarta Kritik Balik PSI: Jangan Hambat Transformasi PAM Jaya

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai penolakan PSI kontraproduktif dengan kebutuhan peningkatan layanan airi bersih.

Dok. DPRD DKI Jakarta
PAM JAYA - Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai penolakan PSI kontraproduktif dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan layanan air bersih di Ibu Kota. Fraksi PSI menolak perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jakarta balik mengkritik langkah Fraksi PSI yang menolak perubahan status hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda).

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai penolakan PSI justru kontraproduktif dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan layanan air bersih di Ibu Kota.

Menurut Pandapotan, transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda bukan berarti meninggalkan orientasi pelayanan publik, melainkan membuka ruang bagi efisiensi, transparansi, dan akses pendanaan yang lebih luas. 

"PSI selalu bicara soal pelayanan publik, tapi lupa bahwa pelayanan yang baik butuh modal besar. Tanpa struktur usaha yang kuat, PAM Jaya akan terus jalan di tempat," ujar Pandapotan, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan, Jakarta masih menghadapi persoalan serius dalam distribusi air bersih. Karena itu, opsi Perseroda dipandang lebih realistis untuk memperkuat kinerja perusahaan. 

"Kalau hanya bertahan sebagai Perumda, PAM Jaya sulit berkembang. Perseroda memberi peluang ekspansi usaha, efisiensi, bahkan kolaborasi dengan sektor swasta. Itu semua pada akhirnya kembali ke rakyat juga," ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Pandapotan juga menyinggung tudingan PSI soal adanya ambisi politik di balik usulan Gubernur Pramono Anung.

Menurut politisi senior di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, bahwa sikap PSI terlalu tendensius. 

"Jangan semua dibawa ke isu politik. Yang kita butuhkan sekarang adalah solusi nyata bagi masyarakat. Air minum bukan isu ideologis, tapi soal kebutuhan dasar," tuturnya.

Dia menilai kekhawatiran PSI mengenai privatisasi dan orientasi keuntungan terlalu dibesar-besarkan. Regulasi nasional, kata Pandapotan, tetap menempatkan air minum sebagai layanan publik yang dilindungi. 

Baca juga: Diyakini Berdampak Positif untuk Warga Jakarta, Prasetyo Edi Dukung Rencana IPO PAM Jaya

"Tidak ada yang bisa semena-mena menaikkan tarif tanpa persetujuan pemerintah daerah. Jadi, narasi PSI soal rakyat dibebani itu menyesatkan," katanya.

Bagi PDI Perjuangan, perubahan badan hukum PAM Jaya justru akan memperkuat kapasitas perusahaan dalam memenuhi target layanan air bersih. Pandapotan meminta PSI tidak menghalangi pembahasan Ranperda ini di Propemperda 2025. 

"Kalau PSI menolak, artinya mereka juga menolak upaya kita mempercepat akses air bersih bagi jutaan warga Jakarta. Jangan hanya bisa mengkritik tanpa menawarkan jalan keluar," pungkasnya.

Diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi DKI Jakarta menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya dimasukkan ke dalam revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penolakan ini disampaikan Francine Widjojo, Anggota Komisi B dan Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kamis (21/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved