Korupsi Kuota Haji
PBNU Diminta Tegas Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Yaqut Cholil
Imam Baihaqi menilai, pernyataan Ketua Umum PBNU soal pembentukan pansus haji oleh DPR RI karena menyangkut urusan personal tidak terbukti
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kemenag.go.id
SIKAP PBNU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mendalami peran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dalam dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, yang merugikan negara sampai Rp 1 Triliun. Sikap PBNU harus tegas mendukung KPK dalam penyelidikan kasus korupsi ini
Dengan adanya pencegahan ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa gangguan.
Kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan ini menjadi sorotan kuat akibat dampaknya yang tak hanya hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah yang bersifat sangat sensitif.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Korupsi Kuota Haji
Ditanyai KPK, Kiai Sholeh Bahruddin Tegaskan Bukan Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Pesan Gus Nadir untuk KPK di Kasus Korupsi Haji yang Seret Tokoh NU dan Muhammadiyah |
![]() |
---|
Tokoh NU dan Muhammadiyah Terseret Kasus Korupsi Haji, Gus Nadir: Ini Bukan Masalah Ormas |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang |
![]() |
---|
KPK Usut 400 Biro Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji, Tersangka Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.