Korupsi Kuota Haji
PBNU Diminta Tegas Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Yaqut Cholil
Imam Baihaqi menilai, pernyataan Ketua Umum PBNU soal pembentukan pansus haji oleh DPR RI karena menyangkut urusan personal tidak terbukti
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kemenag.go.id
SIKAP PBNU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mendalami peran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dalam dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, yang merugikan negara sampai Rp 1 Triliun. Sikap PBNU harus tegas mendukung KPK dalam penyelidikan kasus korupsi ini
Dengan adanya pencegahan ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa gangguan.
Kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan ini menjadi sorotan kuat akibat dampaknya yang tak hanya hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah yang bersifat sangat sensitif.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi Kuota Haji
PCNU Bangkalan Ingatkan KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Gus Yaqut Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Hingga Dicekal, Sekretaris PCNU Bangkalan Prihatin |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Gus Yaqut Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Diambang Bahaya, KPK Larang Keluar Negeri, Ini Profil Singkatnya |
![]() |
---|
Janggal, Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Pejabat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.