Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tidak Hanya Fokus Simpan Pinjam

Koperasi Merah Putih diharapkan lebih menonjol dalam sektor-sektor lain seperti distribusi pupuk, bahan pokok

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
KOPERASI MERAH PUTIH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengumpulkan seluruh pengurus Kopdeskel untuk dilakukan pembinaan di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Rabu (20/8/2025). 

WARTAKOTALIVE. COM, KARAWANG---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM meminta Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tidak fokus pada bidang simpan pinjam melainkan mengembangkan berbagai unit usaha produktif.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadi dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kopdeskel Merah Putih di Aula Husni Hamid pada Rabu (20/8/2025).

Dindin menegaskan, koperasi wajib memiliki kegiatan usaha riil.

Dari tujuh jenis usaha yang diamanatkan, simpan pinjam hanya menjadi salah satunya.

Koperasi Merah Putih diharapkan lebih menonjol dalam sektor-sektor lain seperti distribusi pupuk, bahan pokok, hingga kebutuhan pertanian.

“Kenapa ditekankan ada tujuh usaha, karena simpan pinjam tidak bisa jadi satu-satunya kegiatan. Banyak koperasi runtuh karena hanya mengandalkan simpan pinjam, sementara pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah bersama BUMN juga mulai mendorong kerja sama strategis. Beberapa BUMN seperti Pupuk Indonesia dan BNI disebut siap bermitra dengan koperasi desa, baik sebagai penyalur pupuk maupun mitra pengelolaan bantuan sosial.

“Ke depan, semua kegiatan petani diarahkan melalui koperasi. Dengan begitu, koperasi tidak hanya sekadar wadah administrasi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa,” jelasnya.

Dari sisi kelembagaan, Koperasi Merah Putih bersifat lex specialis. Artinya, keberadaannya harus sesuai dengan wilayah domisili. Pengurus dan pengawas koperasi wajib berasal dari desa atau kelurahan setempat, bukan dari luar wilayah.

Namun, hingga kini sejumlah koperasi masih terkendala fasilitas, terutama ketersediaan lahan dan bangunan untuk operasional.

Beberapa koperasi bahkan baru sebatas memiliki simpanan wajib dan simpanan pokok dari anggota.

“Kalau yang baru, memang masih terbatas modalnya. Sementara yang sudah hasil revitalisasi dari koperasi lama biasanya lebih siap. Karena itu, diperlukan pendampingan agar koperasi benar-benar punya usaha sebelum menjalankan simpan pinjam,” tegasnya.

Pemerintah pusat direncanakan akan memberikan pelatihan lanjutan, namun pemerintah daerah mendorong agar koperasi tidak menunggu.

Setiap kecamatan ditargetkan memiliki setidaknya satu unit usaha koperasi aktif sebelum Oktober 2025.

Dengan strategi ini, Koperasi Merah Putih di Karawang diharapkan mampu berkembang tidak hanya sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga sebagai mitra usaha masyarakat desa yang kuat dan berkelanjutan.

"Kami akan terus dorong dan berupaya agar Koperasi Merah Putih di Karawang bisa segera berjalan," katanya. (MAZ)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved