Demo Bupati Pati

Presiden Prabowo Terusik Bupati Pati Sudewo Mau Digulingkan, Ini Penjelasan Prasetyo Hadi

Presiden Prabowo akhirnya bereaksi atas kisruh politik di Pati, Jateng. Presiden coba tenang melihat nasib kadernya yang akan jatuh.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
KISRUH PATI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianti prihatin melihat kekacauan di Pati, Jateng, yang berujung pada pemakzulan sang bupati, Sudewo. 

"Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan," kata Benny kepada Kompas.com. 

Terkait upaya pemakzulan, Benny mengingatkan bahwa ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui setelah DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus). 

Ia menjelaskan, DPRD Pati nantinya dapat menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada pemerintah daerah mengenai isu yang mendapat perhatian publik. 

Jika jawaban pemerintah tidak memuaskan, DPRD dapat menyampaikan hak angket, yakni  hak untuk menyatakan pendapat terkait dengan fenomena yang sedang terjadi. 

Hak angket itu nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, untuk disampaikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan untuk menghentikan kepala daerah. 

"Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung," katanya. 

"Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya," lanjut Benny. 

"Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri," imbuhnya. 

Seiring unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada Rabu kemarin, Sudewo menyatakan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya. 

Sudewo beralasan, ia telah dipilih oleh rakyat secara demokratis sehingga ia tidak mau memenuhi tuntutan untuk mundur dari jabatan bupati Pati

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dilansir dari Kompas TV. 

Melihat sikap Sudewo yang ngotot ogah mundur dan proses pemakzulan bakal memakan waktu lama, Prabowo dan Gerindra dinilai dapat mengambil peran lewat langkah politik informal untuk menyudahi kisruh yang terjadi. 

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, langkah politik informal itu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atau melalui Partai Gerindra dengan  meminta Sudewo mundur dari posisinya sebagai Bupati Pati

“Sebenarnya yang bisa dilakukan antara lain kalau pemerintah pusat melalui Presiden entah melalui Menteri Dalam Negeri secara informal berbicara dengan Bupati, apalagi ini Bupati dari Gerindra partainya setahu saya silakan koreksi bila saya keliru,” ujar Bivitri dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com. 

“Bisa menggunakan pendekatan kepartaian untuk meminta yang bersangkutan mundur karena dampaknya akan nasional nih, dari Pati ke nasional gitu,” imbuh dia. 

Bivitri mengatakan, langkah cepat itu perlu dilakukan karena eskalasinya di Pati bisa meluas bahkan menjadi isu nasional.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved