Berita Nasional

Pajak Naik 250 Persen, Ternyata 116 Ribu Warga Pati Masih Miskin

Bupati Pati Sudewo disorot lantaran menaikan pajak 250 persen untuk pajak bumi dan bangunan (PBB).

Editor: Desy Selviany
Instagram @patisakpore
KONDISI TERKINI POSKO PATI -- Usai tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP terhadap posko donasi di depan Kantor Bupati Pati, termasuk pembubaran paksa dan penyitaan sebagian barang bantuan yang memicu kericuhan. Kini warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu justru kian memperkuat pertahanan di lokasi tersebut. Penambahan personel penjaga tidak hanya menjadi sinyal kesiagaan, tetapi juga manifestasi solidaritas. 

Bupati Pati Sudewo menaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen. 

Sudewo menyatakan, penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta memperkuat layanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Kebijakan ini kemudian membuat warga Pati ngamuk dan berunjuk rasa di Kantor Bupati Pati.

Namun bukan menenangkan, Bupati Sudewo malah menantang warga Pati untuk menerjunkan 50 ribu orang di aksi unjuk rasa. 

Dia mengaku tidak akan bergeming untuk menurunkan pajak sekalipun didemo 50 ribu orang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved