Berita Nasional
Pajak Naik 250 Persen, Ternyata 116 Ribu Warga Pati Masih Miskin
Bupati Pati Sudewo disorot lantaran menaikan pajak 250 persen untuk pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bupati Pati Sudewo menaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen.
Sudewo menyatakan, penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Kebijakan ini kemudian membuat warga Pati ngamuk dan berunjuk rasa di Kantor Bupati Pati.
Namun bukan menenangkan, Bupati Sudewo malah menantang warga Pati untuk menerjunkan 50 ribu orang di aksi unjuk rasa.
Dia mengaku tidak akan bergeming untuk menurunkan pajak sekalipun didemo 50 ribu orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.