Judi Online
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol dengan Akali Sistem Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Polda DI Yogyakarta meringkus lima orang yang diduga bekerja sama menggunakan celah sistem judi online untuk mengambil keuntungan.
Polisi mengeklaim, penangkapan kelima pelaku itu berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas ilegal di wilayah setempat.
Kasus tersebut kemudian menjadi ramai.
Publik mencurigai polisi melindungi bandar judi dengan menindak sindikat yang merugikan mereka.
Namun, Polda DI Yogyakarta membantah hal ini.
Mereka mengeklaim tidak tebang pilih dalam menindak kasus judi online.
“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apapun,” ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimum Polda DIY AKBP Slamet Riyanto, dikutip dari TribunJogja, Kamis (7/8/2025).
Kata Kriminolog
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa mengatakan, penangkapan para tersangka yang merugikan bandar judol merupakan subyektivitas polisi.
Dalam kasus ini, polisi mungkin melihat adanya tindakan yang merugikan tanpa memperhatikan akar masalahnya, yaitu judol.
"Pihak terlapor harus melaporkan balik bahwa aplikasi judol merugikan pemain secara curang," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Menurut Mustofa, apa yang dilakukan komplotan tersebut adalah menghadapi kecurangan bandar.
Karena itu, tindakan tersebut semestinya mendapat dukungan dari publik.
"Harus ada dukungan publik bahwa yang seharusnya ditindak adalah bandarnya. Bisa melalui medsos atau lainnya," kata dia.
Selain itu, katanya, masyarakat juga bisa melaporkan hal ini ke Kompolnas, Komnas HAM, maupun DPR.
Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
![]() |
---|
Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.