Musik
Polemik Kafe dan Restoran Bayar Royalti Lagu, Ahmad Dhani Gratiskan Karya Ciptanya Diputar
Ahmad Dhani ikut bersuara mengenai polemik royalti, terutama terkait kewajiban kafe dan restoran membayar royalti atas lagu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani ikut bersuara mengenai polemik royalti musik, terutama terkait kewajiban pelaku usaha kafe dan restoran membayar royalti atas lagu yang diputar.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menyatakan menggratiskan penggunaan lagu-lagu ciptaannya bagi para pemilik kafe dan restoran.
Pentolan Dewa 19 itu mempersilakan pelaku usaha yang ingin memutar lagu-lagu milik Dewa 19, termasuk versi yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello, untuk menghubunginya secara langsung.
Baca juga: Musik Seharusnya Hadirkan Suasana Nyaman di Kafe, Kini Jadi Sumber Kekhawatiran bagi Pelaku Usaha
"Restoran yang punya banyak cabang dan ingin play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulis Ahmad Dhani dikutip Rabu (6/8/2025).
"Yang berminat (memutar lagu-lagu Dewa 19), DM (direct message)," lanjutnya.
Pernyataan Ahmad Dhani tersebut langsung mengundang beragam komentar dari warganet.
Baca juga: Royalti Musik Melebar, Restoran dan Kafe Enggan Putar Musik Indonesia, Ini Reaksi Piyu Padi Reborn
Mayoritas warganet menyambut positif langkah yang diambil Ahmad Dhani.
"Sekarang keadaan berbalik, Armand (Maulana) minta masyarakat paham soal bayar royalti, Ahmad Dhani malah menggratiskan lagu-lagunya," tulis salah satu warganet.
Sebagai informasi, kewajiban membayar royalti atas penggunaan musik secara komersial diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Baca juga: Royalti Bermasalah Terus, Ariel Noah Setuju Adanya UU Khusus soal Musik
Di aturan tersebut, pelaku usaha wajib membayar royalti dengan rincian:
Royalti Pencipta: Rp 60.000 per kursi per tahun
Royalti Hak Terkait: Rp 60.000 per kursi per tahun
Ketentuan ini berlaku bagi restoran, kafe, dan tempat usaha lainnya yang memanfaatkan musik secara komersial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran"
Gandeng Barong Family dari Amsterdam, Produser Indonesia Menuju Panggung Musik Elektronik Dunia |
![]() |
---|
Berkarya Lagi, Vespunk Kembali ke Trek setelah Setengah Dekade Hiatus dari Panggung Musik Indonesia |
![]() |
---|
Bahas Persoalan Royalti, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn Kompak Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
Bahas Royalti di DPR, Ariel NOAH Cerita Ada Penyanyi yang Disomasi Gara-gara Nyanyikan 'Tabola-bale' |
![]() |
---|
Ungkapan Kecewa Ari Lasso pada Lembaga Pengelola Royalti Lagu di Indonesia, Ini Persoalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.