Kabar Artis
Royalti Bermasalah Terus, Ariel Noah Setuju Adanya UU Khusus soal Musik
Ariel Noah menegaskan banyak sekali masalah royalti yang terjadi di industri musik, namun yang sampai ke ranah hukum baru tiga kasus saja.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus royalti masih belum berakhir setelah adanya permasalahan antara pencipta lagu Ari Bias melawan Agnez Mo.
Kasus Ari Bias melawan Agnez Mo belum rampung karena masuk dalam tahap kasasi, muncul kasus lain yakni Vidi Aldiano VS Keenan Nasution hingga Lesti Kejora VS Yoni Dores.
Adanya aturan tentang royalti dalam UU Hak Cipta yang dibantu dengan PP No 56 2021 hingga Permenkumham, rupanya tak membuat masalah royalti reda.
Musisi Ariel Noah mengakui kalau aturan yang ada tidak menjamin masalah royalti bisa selesai, sehingga pihaknya memasukan berkas gugatan uji materil UU Hak Cipta, ke Mahkamah Konstitusi.
"Sebenarnya ndustri musik itu kan lumayan luas dan kejadiannya ada banyak hal," kata Ariel Noah ketika ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Saat ditanya apakah industri ini perlu adanya UU Khusus musik, Ariel Noah pun menyetujuinya.
"Kalau memang dia punya UU khusus sendiri bagus juga, kalau pun nggak setidaknya hal-hal yang bias itu bisa dijelaskan di sidang MK ini," ucapnya.
Vokalis band Noah itu menegaskan banyak sekali masalah royalti yang terjadi di industri musik, namun yang sampai ke ranah hukum baru tiga kasus saja.
"Jadi berhubung nyanyi itu berlangsung setiap hari sambil menunggu MA nya kan juga lumayan lama ya, sedangkan kecemasan penyanyi itu juga ada setiap hari, jadi masalah ini yang mesti diberesin lebih dulu sih," jelasnya.
"Baik adanya UU baru atau UU Hak Ciptanya yang dikuatkan," tambahnya.
Nazriel Irham menilai langkah yang tepat saat ini adalah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), harus bisa menyampaikan informasi secara terbuka kepada khalayak, khususnya semua pencipta lagu.
"Saya menyayangkan ada informasi awal yang bukan menjadi pengetahuan, malah menjadi bikin sempit, dari informasi yang sempit itu menimbulkan masalah baru tentunya," terangnya.
"Ya salah satunya apa yang dialami Lesti makanya dia dipanggil ke sini sebagai saksi itu salah satu dampak dari informasi yang nggak tepat," tambahnya.
Menurut Ariel Noah, kasus Lesti Kejora perlu ditelaah lagi mengenai akar masalahnya, apakah masuk dalam mechanical rights atau performing rights.
"Tapi intinya kepastian hukumnya harus dikuatkan " ujar Ariel Noah. (Ari).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Sopir Diduga Otak Bocornya CCTV Inara dan Insanul, Dilaporkan Ilegal Akses, Wardatina Kejar Cerai |
|
|---|
| Resmi Cerai, Ridwan Kamil dan Atalia Sepakat Bagi Harta |
|
|---|
| Tiba-tiba Datang ke Polda Metro, Doktif Desak Tahan Richard Lee |
|
|---|
| Resmi Menjanda, Jule Lepas Hijab Pakai Tanktop, Kini Diisukan Bareng Jefri Nichol di Bali |
|
|---|
| Ari Bias Bicara Gugatan Rp 4,9 Miliar atas Penggunaan Lagu 'Bilang Saja' yang Dinyanyikan Agnez Mo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ariel-NOAH-fdi.jpg)