Berita Jakarta
Pedagang Pasar Barito Tegas! Tolak Relokasi dan Dikelola PD Pasar Jaya, Ini Alasannya
Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi dan Pengelolaan di Bawah Naungan PD Pasar Jaya. Ini Alasannya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Paguyuban Pasar Barito, Karno, menegaskan penolakan pedagang terhadap rencana relokasi ke pasar-pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya.
Hal tersebut merespons Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) yang menawarkan solusi kepada para pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Para pedagang dapat memilih lokasi pasar yang diinginkan dengan menggratiskan sewa lapak pasar selama tiga bulan hingga menunggu lokasi usaha di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, rampung dibangun.
Menurut Karno, meski diberikan fasilitas gratis selama tiga bulan, pedagang tetap enggan pindah karena khawatir usahanya tidak berjalan lancar.
“Intinya, kalau kami disuruh pindah ke (pasar di bawah naungan) PD Pasar Jaya mana pun, entah itu yang di Mampang, Pondok Labu, Mayestik, pedagang tuh enggak ada yang mau," ujarnya, saat ditemui Warta Kota di lokasi, Rabu (6/8/2025).
"Enggak ada yang mau sama sekali, walaupun digratiskan selama 3 bulan. Nah, nanti setelah itu (3 bulan), ke depannya gimana? Dan selama 3 bulan kami dagang itu kira-kira laku apa enggak? Kan gitu," sambung dia.
Baca juga: Tak Hanya Bendera Merah Putih, Bendera One Piece Ikut Diburu Jelang HUT RI

Karno menegaskan, penolakan ini menjadi sikap tegas pedagang. Ia berharap pemerintah dapat memperbaiki kondisi pasar dan taman secara bersama-sama tanpa harus memaksa relokasi.
“Harapan semua pedagang, kalau memang pemerintah punya program untuk taman, ya sudahlah artinya dibenahi sama-sama. Kita percantik taman dan tempat dagang, bisa dibuatkan pintu akses agar pengunjung yang berjalan-jalan di taman bisa membeli makanan dan oleh-oleh,” tambah Karno.
Menurut Karno, sampai saat ini keinginan pedagang tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
Ia juga menyinggung proses relokasi yang terkesan tergesa-gesa.
"Mungkin nanti akan disampaikan. Ya Intinya sih program pemerintah yang jelas kami dukung, cuman enggak harus pedagang tuh direlokasi, artinya kalau taman mau dipercantik, ayo dipercantik sama-sama, diperindah sama-sama," ucap dia.
"Toh, katanya kami mau dipindah ke Lenteng Agung, pemerintah bilang kan anggarannya belum ada. Nah, pertanyaan saya kalau belum ada, yasudah yang ada saja ditempatin. Kan enak. Sembari nunggu ayo kerja samanya antara pedagang dan pemerintah. Kalau ini kan kesannya terburu-buru," lanjut Karno.
Ia juga mengkritik terkait surat pernyataan sukarela di kertas kosong yang dianggap membingungkan dan tidak melibatkan seluruh pedagang secara transparan.
"Kaya kemarin bahasanya dari UMKM 'Kamu bikin surat pernyataan bahwa kamu sukarela kosong'. Lah kami kan bingung, bikin sendiri, tanda tangan sendiri. Jadi waktu itu kan pengurus lama, nah dia tuh yang digituin sama UMKM, waktu kumpul di sana, di taman," katanya.
"Maksud saya kan gini, seharusnya itu diinformasikan dulu ke semua pedagang 'ini ada dari UMKM, gini, gini, gini,' kan gitu. Ini enggak. Dibuatkan kata-katanya pun disusun dari pihak UMKM," sambungnya.
Sementara itu, Tim advokat dari Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3), yang mewakili pedagang Pasar Barito menyebut, para pedagang menolak rencana pemanfaatan sejumlah PD Pasar Jaya sebagai lokasi sementara dengan menggratiskan sewa lapak pasar selama tiga bulan sampai menunggu lokasi usaha di Lenteng Agung selesai dibangun.
"Beberapa PD Pasar Jaya itu sangat tidak layak untuk dijadikan pasar hewan, sehingga pedagang menolak," kata tim advokasi, Damianus Jefry Sagala, kepada Warta Kota, di lokasi.
Pedagang Pasar Barito Bersitegang dengan Petugas
Sebelumnya, Petugas gabungan dari Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendatangi Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025) siang.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, tim yang terdiri dari Lurah Kramat Pela Achmad Syarief, anggota Satpol PP, TNI-Polri tiba di lokasi sekitar pukul 14.46 WIB.
Di bawah guyuran hujan, kehadiran petugas mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang masih bertahan di area pasar tersebut.

Para pedagang menolak upaya pengosongan kios yang dilakukan aparat.
Awalnya, petugas meminta pedagang mengisi nama dan tanda tangan sebagai persetujuan pengosongan kios di surat kosong.
Setelah itu, petugas menempelkan surat pemberitahuan pengosongan kios-kios.
Beberapa waktu berselang, tim advokat dari Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3) menghampiri salah satu petugas bagian hukum untuk menanyakan surat tugas.
"Ada surat tugasnya, enggak?"
Setelah itu, tim advokat kembali menanyakan SK Gubernur kepada petugas.
"SK Gubernurnya mohon diperlihatkan. Tunjukkan. Bapak pembantu gubernur, kan?"
Ketegangan pun sempat terjadi antara tim advokat dan petugas.
"Mohon suaranya dipelankan," ujar salah satu petugas.
"Saya memang suaranya seperti ini, bapak jangan membunuh karakter saya," ujar Fahmi Akbar dari tim advokat.
Fahmi kemudian meminta pedagang lain untuk tidak tanda tangan.
"Jangan ada yang tanda tangan," ujarnya.
Hal tersebut disambut pedagang lain dengan ucapan setuju.
"Padahal, di dalam Undang-Undang (Nomor) 20 Tahun 2008, Pemerintah wajib melindungi UMKM," teriak Fahmi.
"Saat ini, pihak kelurahan telah sewenang-wenang ingin mengusir, memaksa, menandatangani perjanjian yang tidak disetujui para pedagang," lanjutnya.
Teriakan Fahmi ini membuat petugas gabungan dari Kelurahan Kramat Pela akhirnya putar balik.
Relokasi di Lenteng Agung, Jagakarsa
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menawarkan solusi kepada para pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Para pedagang dapat memilih lokasi pasar yang diinginkan dengan menggratiskan sewa lapak pasar selama tiga bulan hingga menunggu lokasi usaha di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, rampung dibangun.
“Silakan pedagang pilih pasar mana yang menurut mereka representatif. Selama pasarnya di bawah naungan PD Pasar Jaya, kami akan bantu fasilitasi,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Kota, Selasa (5/8/2025).
Selain memberikan opsi relokasi ke pasar-pasar, Pemkot Jaksel juga menyatakan kesediaannya membantu proses pemindahan barang dagangan para pedagang ke lokasi baru dengan menggunakan fasilitas milik pemerintah.
Wali Kota Anwar meminta agar para pedagang juga konsekuen dengan komitmen yang sudah ditandatangani pada 28 Juli 2025 yang menyatakan bahwa pedagang bersedia secara sukarela mengosongkan kios dengan batas waktu Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 WIB.
Serta menyatakan bersedia menunggu proses pembangunan kios-kios di kawasan Lenteng Agung hingga selesai dan siap digunakan untuk berjualan.
Sebagai informasi, keberadaan pedagang Loksem JS 25, JS 26, dan JS 30 di Jalan Barito berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0096 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Jakarta Selatan.
Dalam poin ketiga SK tersebut, ditegaskan bahwa lokasi usaha mikro/PKL yang ditetapkan dapat dievaluasi, dihapuskan, dan/atau dibatalkan sewaktu-waktu jika terdapat rencana pembangunan atau penataan kawasan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemprov DKI Jakarta.
Dilanjutkan poin keempat bahwa lokasi usaha mikro/PKL yang lokasinya dihapuskan dan/atau dibatalkan tersebut tidak difasilitasi untuk relokasi tempat usaha serta tidak memperoleh penggantian dalam bentuk apapun.
Senada dengan SK Wali Kota itu, para pedagang yang berjualan memberikan surat pernyataan di bawah materai pada 2 Februari 2024 di mana pada poin ke-10 menyatakan bahwa pedagang “tidak akan menuntut ganti rugi apabila tempat usaha tersebut sewaktu-waktu digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta dan mengembalikan tempat usaha dalam keadaan kosong seperti semula.
Relokasi Pasar Barito Dinilai Mendadak, Pramono Sebut Pedagang Sudah Teken Kontrak
Pasar Burung Barito di Kebayoran, Jakarta Selatan, akan mulai dikosongkan hari ini, Minggu (3/8/2025).
Mereka diminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung untuk pindah demi menyukseskan penggabungan 3 taman, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuseur.
"Mereka sudah tanda tangan (teken) untuk segera keluar dan mereka sendiri yang menandatangani," ungkap Pramono kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Orang nomor satu di Jakarta itu memastikan rencana relokasi tidak akan berubah alias akan tetap sesuai jadwal sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.
Relokasi ini dilakukan demi kepentingan publik yang lebih luas. Para pedagang pun sebelumnya sudah memahami keseluruhan rencana tersebut.
"Mereka ketika mau menempati tempat itu, mereka sudah menandatangani itu. Dan mereka bersedia kapan saja di-inikan, dan ini kan kita juga sudah menyiapkan relokasinya, kemudian kita atur mereka bisa berpindah dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Foto-foto Pedagang Pasar Barito Mulai Kosongkan Kios Meski Belum Dapat Tempat Baru
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan para pedagang Pasar Barito diminta untuk mengosongkan lapak mereka paling lambat 3 Agustus 2025.
Pemindahan tersebut diklaimnya sudah persetujuan para pedagang UMKM.
“Sudah ada surat pernyataan semuanya (pedagang UMKM) mereka bersedia dipindahkan tanggal 3 Agustus ke Pasar Mampang (Jakarta Selatan),” ucap Satriadi saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (30/7/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan Taman ASEAN yang akan menggabungkan tiga taman di wilayah Kebayoran Baru: Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
Adapun relokasi akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan lokasi relokasi permanen di Lenteng Agung akan memakan waktu sekitar tiga hingga enam bulan.
“Rencananya dipindahkan ke Lenteng Agung sambil menunggu UMKM membangun kios-kiosnya kesepakatan gitu,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menolak untuk direlokasi ke tempat lain.
Rencananya, tempat yang kini menjadi Pasar Barito itu akan dibangun Taman Bendera Pusaka.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Barito, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp1,2 Miliar
Meski ada penolakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung tetap akan merelokasi para pedagang Pasar Barito agar pembangunan Taman ASEAN tetap berjalan.
"Untuk menggabungkan tiga taman, Lauser, Ayodya dan Langsat, milik pemerintah Jakarta, (Pasar Barito) harus dibersihkan," kata Pramono Anung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).
Pramono sudah memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan untuk melakukan negosiasi dengan para pedagang Pasar Barito sebagai bagian upaya relokasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan juga telah menawarkan berbagai alternatif agar para pedagang bisa tetap berjualan.
"Ditawarkan alternatif lokasi pemindahannya supaya mereka tetap bisa menjual burung tetapi tidak di tempat itu," kata Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membuka tiga taman di Jakarta Selatan selama 24 jam.
Selain dibuka selama 24 jam, tiga taman tersebut juga akan dijadikan Taman ASEAN sebagai bagian upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota lokasi Sekretariat ASEAN.
Namun, untuk menyatukan ketiga taman tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan harus merelokasi para pedagang di Pasar Barito.
Rencana relokasi ini menuai penolakan dari sejumlah pedagang.
Politisi PSI Tegur Pramono, Minta Tunda Relokasi Pedagang Pasar Barito
Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menunda relokasi para pedagang hewan di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Relokasi adalah pemindahan tempat dari lokasi sebelumnya ke lokasi baru.
Dalam konteks yang lebih luas, relokasi bisa berarti pemindahan suatu entitas, seperti orang, perusahaan, atau bangunan, dari satu lokasi ke lokasi lain.
Baca juga: Pedagang Pasar Barito Bantah Setuju Direlokasi, Kata Pramono Sudah Lama Disosialisasikan
Tujuan relokasi bisa beragam, mulai dari menghindari risiko bencana, meningkatkan efisiensi, hingga pengembangan wilayah.
Menurut August, Pramono sebaiknya tidak memaksakan pembangunan Taman Bendera Pusaka di Pasar Barito, jika proyek tersebut dapat merugikan banyak pihak dan menciderai rasa kemanusiaan para pedagang.
“Mohon Bapak Gubernur DKI Jakarta memikirkan dengan matang. Setidaknya relokasi (Pasar Barito) ditangguhkan,” ucap August langsung kepada Pramono saat menyampaikan interupsi dalam sidang penandatanganan pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Pedagang Pasar Barito Disuruh Tanda Tangan Pindah, dengan Ancaman Tak Diberi Kios Baru
Dia menilai rencana relokasi itu bisa mengorbankan keberadaan Pasar Burung Barito.
“Mengapa kita mengorbankan ikon dan para pedagang kecil, mereka hanya butuh untuk mencari makan demi menghidupi keluarganya sementara kita berbangga untuk membuat taman simbolis,” ucapnya.
Dia juga menyinggung mengenai lokasi baru yang disiapkan oleh Pemprov DKI untuk pedagang Pasar Barito.
Lokasi yang berada di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu masih berupa lahan kosong.

Sehingga, dia menekankan sebelum memutuskan memindahkan para pedagang Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan kenyamanan tempat.
“Mohon Bapak Gubernur DKI Jakarta memikirkan dengan matang. Setidaknya ikon pasar burung barito bisa dipertahankan,” ungkap August.
Dia pun meminta agar Pramono dapat memikirkan kembali rencana relokasi pedagang di Pasar Barito.
Dia ingin, ikon Pasar Burung Barito bisa dipertahankan.
"Kami meminta khususnya saya dengan teman-teman dari fraksi PSI selain ditangguhkan dipikirkan kembali. Setidaknya ikon Pasar Burung Barito bisa dipertahankan sama-sama untuk membangun Taman ASEAN," ungkap August.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Menuju Adipura 2025, Seko Jaksel Mukhlisin: Bukan Semata-mata Penghargaan |
![]() |
---|
Rano Karno Beri Tugas Khusus untuk Finalis Abang None Jakarta, Apakah Itu? |
![]() |
---|
Legislator DKI Sebut Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan, Asalkan Hal Ini Terpenuhi |
![]() |
---|
Sempat Buron Beberapa Pekan, Pelaku Pencurian di Kemayoran Jakpus Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Pilu Pemuda Cakung Nekat Curi Uang Kotak Amal Musala Demi Bayar Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.