Viral Media Sosial
Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom, Ternyata Sudah Bikin Ulah Sejak di Hotel
Berikut ini fakta penumpang Lion Air teriak ada bom membuat penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta tertunda
Herman kemudian bertanya kepada kru pesawat.
"Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," terang Ronald.
Herman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang menyampaikan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun, dan dapat diperberat hingga delapan tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan
"Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.com/TribunTangerang)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Sederhana, Ini Alasan Dr Tifa Berani Lawan Jokowi yang Punya Uang dan Kuasa |
![]() |
---|
The Real Superhero, Petugas Damkar Lompat dari Atas Jembatan Selamatkan Gadis yang Hampir Tenggelam |
![]() |
---|
Viral Koboy Jalanan Pamer Shotgun di Duren Sawit Jaktim, Warganet Buru Plat B 71URS |
![]() |
---|
Viral Koper Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ditulisi Kata Vulgar |
![]() |
---|
Jadi Simbol Perlawanan, Bendera One Piece Berkibar di Margonda Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.