Berita Nasional
Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan
Mahfud MD menyebut, tidak dieksekusinya Silfester yang telah divonis penjara sejak 2019, membuat banyak orang heran
Menurut Roy Suryo, hasil putusan kasasi hingga kini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo dan Silfester Matutina hingga kini masih bergelut dengan polemik ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Seperti diketahui, Silfester diketahui sudah menjadi terpidana sejak 2019 dan telah mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara
Meski demikian, pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemilu yang lalu, itu belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester sendiri tercatat sebagai pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013
Baca juga: Divonis Sejak 2019, Kejagung Pastikan Relawan Jokowi Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Baca juga: Kronologi Lengkap Kematian Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Klaim sudah damai dengan JK
Saat dirinya ramai dibicarakan, Silfester turut mengomentari terkait kasus dirinya dengan JK.
Ia mengklaim jika kasus yang menjeratnya itu sudah berujung damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.
Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim jika sudah menjalaninya dengan baik.
"Memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun yang Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media," ucapnya.
Baca juga: Anak Buah Mayjen Soenarko Murka dan Ratusan TNI Marah Karena Direndahkan Silfester, Anggap Hinaan
Rincian Kasus yang Jerat Silfester Matutina
Kasus yang menjerat Silfester berawal dari orasinya pada 15 Mei 2017 ketika menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
DPR Dorong Realisasi Pembangkit Energi Baru dan Terbarukan 35 Persen Tahun ini |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Investasi Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari Perbankan dan PT IIM |
![]() |
---|
Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi |
![]() |
---|
Waspada! Indonesia Diterjang Angin Kencang Hingga 72 Jam Ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.