Kekerasan dalam Rumah Tangga

Marahan dengan Istri, Suami di Demak Lampiaskan Emosi ke Anak: Sang Anak Diminta Minum Air Kloset

Meski ENC berdomisili di Demak, aksi penganiayaan terjadi di wilayah Jepara, tepatnya pada Senin (21/7/2025).

|
Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM/NUR ZAID
AYAH ANIAYA ANAK - Pria berinisian ENC dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak pada Senin (4/8/2025). Dia merupakan tersangka kasus penganiayaan anak.(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI) 

WARTAKOTALIVE.COM, DEMAK- Seorang pria di Demak, Jawa Tengah berinisial ENC (31) dibekuk polisi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap anak kandungnya

Warga Kecamatan Sayung tersebut melakukan tindakan keji kepada sang anak lantaran sedang marahan dengan istrinya.

Pelaku tega memaksa anaknya yang masih kecil, berinisial AUH, meminum air dari dalam kloset dan juga air cucian kaki dari tempat ibadah.

 Parahnya lagi, air tersebut ditampung menggunakan gelas plastik sebelum diberikan kepada korban.

Dikutip dari Kompas, Selasa (5/8/2025), tindakan keji ini dipicu hanya karena istri ENC tidak mengangkat telepon.

Baca juga: Pria Ini Tega Aniaya hingga Jual Pacarnya ke Pria Hidung Belang dengan Alasan untuk Biaya Menikah

Pelaku yang diliputi emosi, melampiaskan kemarahan kepada anaknya dengan cara yang sangat tidak pantas.

Tidak berhenti sampai di situ, ENC juga melakukan kekerasan fisik terhadap sang anak dengan memukulnya secara berulang.

Aksi tersebut bahkan direkam menggunakan ponsel, kemudian video hasil rekaman itu disebarkan ke media sosial Instagram sebagai bentuk ancaman terhadap istrinya.

 “(Video) yang dibagikan pelaku ini, tidak lain orang tuanya, dia juga di salah satu tempat dia disuruh minum air cucian kaki di salah satu tempat ibadah,” ujar Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Raymond Manthey Eks Suami Yuni Shara Luruskan Sejarah, Isu KDRT dan Hidup Miskin

Meski ENC berdomisili di Demak, aksi penganiayaan terjadi di wilayah Jepara, tepatnya pada Senin (21/7/2025).

Peristiwa bermula pada Rabu (16/7/2025), ketika ENC pamit kepada istrinya hendak pergi ke Semarang untuk membelikan jajan anaknya.

Namun ia tak kembali ke rumah.

Menurut polisi, pelaku merasa sakit hati karena istrinya kerap mendiamkannya saat di rumah.

Kemarahan itu kemudian dilampiaskan kepada sang anak.

“Ini terjadi ketika si pelaku menghubungi istrinya, tidak lain ibu korban. Sehingga pelampiasannya si anak,” lanjut Kuseni.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved