Kriminalitas
Pria Ini Tega Aniaya hingga Jual Pacarnya ke Pria Hidung Belang dengan Alasan untuk Biaya Menikah
Pria berinisial AK (26) yang 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan hingga mengancam ditangkap polisi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polsek Cikarang Timur menangkap pria berinisial AK (26) yang 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan.
Pelaku menjual kekasihnya hingga sebanyak 17 kali dalam kurun dua bulan terakhir ini.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban DAA (25) membuat laporan polisi.
Baca juga: Michael Russell Bantah Kabar Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Mantan Pacar, Begini Penjelasannya
Saat membuat laporan, korban menyebutkan tidak hanya dijual ke pria hidung belang, tetapi juga sering dianiaya pelaku.
"Korban sudah tidak kuat diancam tersangka hingga melaporkan ke Polsek Cikarang Timur," kata Sugiharto, Selasa (28/7/2025).
Ia menyebutkan, korban yang merupakan kekasih pelaku dianiaya jika tidak mau melayani lelaki hidung belang yang telah mem-bookingnya.
Baca juga: Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya
Korban diminta pelaku untuk melayani lelaki hidung belang dengan alasan uang hasil menjajakan diri untuk biaya pernikahan.
Atas dasar iming-iming itu korban bersedia dan menuruti keinginan pelaku.
"Tersangka ini pacaran dengan saudara DAA (korban), kemudian dijanjikan dinikahi dan karena belum punya uang, tersangka menjual pasangannya ke orang lain," kata Sugiharto.
Baca juga: Ancam Sebarkan Foto Bugil dan Video Syur, Pemain Sinetron Berinisial MR Peras Pacar Sesama Jenis
"Kalau tidak mau, tersangka mengancam korban hingga terjadi permukulan terhadap korban," lanjutnya.
Pelaku mengaku sudah menjajakan kekasihnya itu sebanyak 17 kali ke pria hidung belang.
Untuk sekali kencan dengan pacarnya, pelaku memasang tarif Rp 500 ribu.
Baca juga: Tak Terima Putus Cinta, Pria di Bekasi Ancam Mantan Pacar akan Melakukan Tindak Kekerasan Mengerikan
"Pelaku mengaku sudah 'menjual' kekasihnya hingga 17 kali," ujar Sugiharto.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tersangka dijerat Pasal 352 KUHPidana dan atau 296 KUHPidana
"Barang buktinya yaitu lembaran screenshot pesan dari aplikasi dan satu unit handphone," katanya. (maz)
Jual pacar
Pria jual pacar
pria menjual pacarnya
Pria Jual Pacar Jadi Tersangka
penganiayaan pacar
penganiayaan
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.