Eksekusi Kejaksaan
Mahfud MD Sindir Kejagung Tak Eksekusi Silfester, Nicho Silalahi: Kau Menkopolhukamnya Diam Saja
Mahfud MD Sindir Kejagung Tak Eksekusi Silfester, Nicho Silalahi: Kau Menkopolhukamnya Diam Saja
Padahal sebagai Menkopolhukam, paling tidak Mahfud punya kewenangan mendesak Kejagung melakukan eksekusi saat itu.
Mahfud juga menyinggung pernyataan Silfester yang mengatakan tidak dieksekusi karena ia sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Menurut Mahfud dalam kasus pidan dan sudah inkrah tidak ada lagi kata damai.
"Si tervonis mengatakan, dirinya sdh menjalani proses hukum dan sdh berdamai, saling bermaafan dgn Pak JK. Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani?" tanya Mahfud.
"Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban? Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi," kata Mahfud.
Baca juga: Soal Akan Dieksekusi Kejagung Karena Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina: Gak Ada Masalah
Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam netizen dan salah satunya aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi.
Ada yang meminta agar Mahfud membereskan semuanya dan ada pula yang menganggapi Mahfud tidur di kasus ini saat jabat Menkopolhukam.
"Ya biasa prof. Kalao org2 yg jd ternak pak Mulyono gaka da ijazah mah aman prof. Beda dgn masy biasa..," kata akun @dedi_militan.
Komentar pedas lalu diungkapkan pegiat media sosial Nicho Silalahi lewat akun @Nicho_Silalahi.
"Padahal saat itu Anda Pak @mohmahfudmd yang menjadi Menkopolhukam sebelum mundur 1/2/2024 untuk menjadi Cawapres, Kenapa Muncungmu Diam Selama Itu ? Aku jadi teringat ocehan mu dulu yang mengatakan "Malaikat Bisa Jadi Iblis Jika Masuk di Sistem Pemerintahan Indonesia". Jadi Pertanyaan ku "Apa Iblis Kembali Jadi Malaikat Keluar Dari Sistem Pemerintahan Indonesia" ?" kata Nicho.
"@mohmahfudmd bner2 jls yg lengserkan gus dur eaktu dlu termasuk bu mega .kq dbilah aja pak ...dlu kn waktu taun sgtuan bapak jadi menko polhukam kq baru bangun," kata @AinurRi03754726.
"Maklumlah .. pada bermental juragan jadi negara dianggap perusahaan dan mikirnya pakai udel ..," ujarnya @ehpurwa.
"Prof. Segera di Kejagung Beresin semua yg kurang tepat," tambah akun @Solikun89160803.
"Jadi gk heran prof knp dy plg getol membela junjunganya," kata akun @Hadisap26673863.
"Menko polhukam waktu itu lagi tidur ....," kata akun @FajarGultom5.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.