Viral di Media Sosial

Pengendara Motor Melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Begini Penjelasan Polisi

Kanit PJR Tol Jakarta-Cikampek Kompol Sandi Titah Nugraha membenarkan ada pengendara motor yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
Sumber: Dokumentasi Amatir Warga
MOTOR MASUK TOL - Seorang pengendara sepeda motor melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (4/8/2025) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Viral di media sosial (medsos), seorang pengendara motor melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (4/8/2025) pagi.

Video kejadian itu diunggah oleh sejumlah akun medsos.

Kanit PJR Tol Jakarta-Cikampek Kompol Sandi Titah Nugraha membenarkan kejadian itu.

Sandi mengatakan bahwa pengendara motor yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek tersebut bernama Sarif.

Sarif adalah warga Kedaton, Kecamatan Kasui, Lampung.

Baca juga: Ditilang, Pengendara Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek karena Ikut Petunjuk Google Maps

"Pengemudi masuk dari gerbang Tol Bekasi Barat mengarah ke Bekasi Timur. Alasannya mengikuti petunjuk google maps, karena sedang mencari lokasi untuk melamar pekerjaan," kata Sandi dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Sandi menjelaskan Sarif mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5102 FEC tanpa memiliki SIM. 

Namun, ia membawa STNK dan dihentikan di KM 16.800 A oleh petugas Plasa 213.

Kemudian, Sarif diamankan ke Gerbang Tol Bekasi Timur 1.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Hari ini 4 Agustus Berlaku Pelat Genap, Termasuk Ramp Tol

"Penindakan dilakukan sesuai prosedur. Pengendara dan kendaraannya dilaporkan ke operator Z005," ujar Sandi.

Sandi menuturkan, petugas dari Unit 9512, Kamtib 213, dan security tol langsung mendata pengendara dan memberikan surat tilang di tempat dengan menyita STNK.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan aplikasi navigasi dan memastikan rute tidak melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya.

Sebagai informasi, motor dilarang masuk jalan tol terutama, karena alasan keselamatan.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 Berlaku Pelat Ganjil

Jalan tol dirancang untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan kecepatan tinggi.

Sementara, motor memiliki stabilitas dan kecepatan yang berbeda.

Sehingga, berpotensi membahayakan pengendara motor itu sendiri dan pengguna jalan lain jika masuk ke jalan tol. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved