Berita Nasional
Prabowo Subianto Beri Amnesti dan Abolisi, Wamensesneg Juri Ardiantoro: Demi Persatuan dan Kesatuan
Juri Ardiantoro sebut, amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/Herudin
AMNESTI DAN ABOLISI - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Sekadar informasi, abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sedangkan, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Presiden RI Prabowo Subianto
Amnesti
Abolisi
Abolisi Tom Lembong
Tom Lembong
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Sufmi Dasco Ahmad
DPR RI
Juri Ardiantoro
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait:#Berita Nasional
Tampil di ADEXCO 2025, Menko PMK Pratikno Apresiasi Drone Lokal Frogs Indonesia |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Juga Dieksekusi, Guntur Romli Endus Gelagat Aneh dari Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Baru Dibanding-bandingkan Dengan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Menteri Keuangan RI Dapat Restu Prabowo untuk Memelototi Anggaran Kementerian |
![]() |
---|
Istri Terakhir Bung Karno Dewi Soekarno Masuk ke Dalam Peti Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.