Diplomat Tewas

Tidak Ada Unsur Pidana Dibalik Kematian Arya Daru, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan, Ada Apa?

Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
dok Kemenlu
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meski penyebab kematiannya sudah dipastikan tidak ada unsur pidana. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan mengenai kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung. 

"Sementara, kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," katanya.

Menurut Wira, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan tidak adanya tindak pidana. 

Baca juga: Polisi Temukan DNA Diplomat Arya Daru Pada Sisa Lakban, Tidak Ada Bercak Darah dan Sperma

“Dari hasil olah TKP, kami menemukan bahwa pintu ruangan hanya memiliki satu akses dan dilengkapi dengan tiga lapis kunci. Tidak ada kerusakan pada plafon, yang menunjukkan tidak ada indikasi perusakan atau upaya masuk secara paksa,” ujar Wira.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) juga tidak menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain. 

“Hasil pemeriksaan sidik jari dan DNA yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa itu adalah milik korban, yang mengindikasikan bahwa tidak ada orang lain yang terlibat dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Mengenai keberadaan ponsel milik korban, Wira mengungkapkan bahwa perangkat tersebut terakhir kali terdeteksi dalam keadaan mati di kawasan Grand Indonesia.

"Ponsel itu terakhir kali dalam kondisi off (mati) di Grand Indonesia. Ketika ponsel mati, tentu saja akan sulit untuk melacak keberadaannya,” tambah Wira. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved