Kematian Diplomat Muda
Dokter Forensik RSCM Ungkap Hasil Autopsi Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Menurut dr. Yoga, jenazah almarhum pertama kali masuk ke RSCM pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Hasil pemeriksaan histopatologi menunjukkan bahwa luka pada bibir bagian dalam disertai perdarahan, yang menandakan luka tersebut terjadi saat korban masih hidup (intravital).
Tim forensik juga menemukan tanda-tanda kekurangan oksigen akut (hipoksia), termasuk pada jaringan jantung dan paru-paru. Di organ lain, ditemukan pelebaran pembuluh darah serta keluarnya sel darah merah dari pembuluh (ekstravasasi).
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan, jenazah pria berusia sekitar 39 tahun dengan golongan darah O ini ditemukan adanya luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, lecet pada wajah dan leher, serta memar pada wajah dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.
Juga ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan di seluruh organ dalam, dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ tubuh korban.
"Pada hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, tidak ditemukan adanya zat atau penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Maka dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," pungkas dr. Yoga. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Keluarga Terima Bukti Penting dari Sosok Misterius, Ayah Arya Daru Berniat Minta Bantuan Prabowo |
![]() |
---|
Barang Bukti Kondom, Pelumas dan Sosok Perempuan Bernama Vara di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Delapan Kesimpulan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Menurut Polisi |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Ini Penyebab Kematiannya |
![]() |
---|
Meski Handphone Hilang, Polisi Berhasil Lacak Percakapan WA Terakhir Arya Daru dan Rekan Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.