Berita Depok

PWI LS Dianggap Rasis dan Adu Domba Umat, Habib Bahar Datangi Acara Pelantikan di Markas Soneta

Bahar menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan tidak untuk membubarkan pengajian yang diadakan PWI LS.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
PENOLAKAN PWI LS - Habib Bahar bin Smith mendatangi Mapolres Metro Depok terkait penolakan pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

"Selama ini adanya PWI LS selalu mengganggu, mengadang, membubarkan pengajian-pengajian yang dilakukan oleh ulama dan habaib di seluruh Indonesia," katanya

Mereka pun meminta kepada Wali Kota Depok, Supian Suri beserta Kapolres Depok untuk membatalkan kegiatan pelantikan itu

"Kami minta kepada wali kota Depok dan kapolres Depok untuk membatalkan acara deklarasi pelantikan PWI LS di Kota Depok," tandasnya

Perselisihan panjang

Perselisihan antata organiasasi masyarakat Front Persaudaraan Islam/FPI dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) terjadi sejak 2,5 tahun lalu.

Hal ini diungkapkan tokoh FPI, Novel Bamukmin.  

Diberitakan sebelumnya terjadi bentrokan antara FPI dan PWI LS di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi saat pimpinan FPI, Rizieq Shihab, berceramah dalam sebuah acara peringatan bulan Muharam.

Akibat bentrokan itu sebanyak 15 orang mengalami luka-luka, termasuk polisi.

Novel menjelaskan, pemicu perselisihan antara FPI dan PWI LS selama ini karena perkara nasab.

"Sebenarnya kejadian ini sudah berlarut-larut, ya. Sebelumnya sudah 2,5 tahun, kami sudah berseteru dengan PWI LS. Di antar kejadian-kejadian, pangkal tolaknya, inti permasalahan adalah soal nasab," katanya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Apa Itu Ormas Islam PWI LS yang Bentrok Berdarah dengan FPI?

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasab merupakan keturunan terutama keturunan dari pihak bapak.

Tak hanya keturunan, nasab juga digunakan untuk hubungan darah secara horizonal seperti paman, bibi, saudara sekandung, dan sebagainya.

Sementara, dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), nasab merujuk pada pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah yang sah, terutama lewat jalur ayah.

Nasab menentukan hak dan kewajiban dalam hubungan keluarga, seperti hak waris dan perwalian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved