Berita Regional
Apa Itu Ormas Islam PWI LS yang Bentrok Berdarah dengan FPI?
Pemalang, Jawa Tengah dihebohkan dengan bentrok dua Ormas Islam FPI dan PWI LS pada Rabu (23/7/2025) malam.
WARTAKOTALIVE.COM - Pemalang, Jawa Tengah dihebohkan dengan bentrok dua Ormas Islam FPI dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) pada Rabu (23/7/2025) malam.
Bentrok tersebut disebabkan dengan penolakan PWI LS terhadap tabligh akbar yang digelar oleh FPI di daerah Pemalang.
Tabligh akbar itu rencananya dihadiri oleh pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang dianggap oleh PWI LS sebagai penyebar kebencian keberagamaan dan tokoh intoleransi.
Penolakan itu kemudian berakhir bentrok berdarah hingga lima orang dilarikan ke rumah sakit. Satu korban merupakan anggota Kepolisian.
Lalu apa itu PWI LS?
PWI LS singkatan dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).
PWI LS dibentuk oleh sejumlah tokoh Nahdliyin.
Ormas ini lahir buntut keresahan atas polemik habib dari keturunan Yaman.
Mereka kemudian membentuk gerakan bernama PWI LS yang merekrut anggota, khususnya dari kalangan Nahdliyin.
Meski begitu, NU menegaskan PWI LS bukan bagian dari organisasi sayap mereka.
Dalam pembentukannya, satu di antara tugas PWI LS adalah mengawal trah Walisongo atau kiai Nusantara.
Baca juga: Bentrok Berdarah FPI Vs Laskar Sabilillah Walisongo di Pemalang, Berawal Tolak Habib Rizieq Datang
Mereka juga meng-counter aksi kelompok lain yang berbenturan dengan nasionalisme dan kesepakatan nasional, yakni Pancasila dan UUD 45.
Dikutip dari situs resmi RMI NU Banten, PWI LS menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) pada 7-8 Maret 2025 di Bekasi.
Dalam mukernas tersebut, pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Abbas Billy Yachsy sebagai Ketua Umum PWI LS.
"Kami, PWI menegaskan perjuangan Walisongo, masalah yang berkaitan dengan Klan Ba'Alwi (mengaku bernasab ke Rasulullah SAW) kita tegas menolak, nasabnya terputus dan secara scientific itu tidak tersambung dengan Rasulullah," kata Abbas saat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.